Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan meminta pemerintah kabupaten/kota menyosialisasikan harga eceran tertinggi (HET) beras agar masyarakat mendapatkan harga beras yang terjangkau sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Dalam sebulan ini, kami fokus menyosialisasikan HET beras kepada distributor, pedagang eceran, dan konsumen," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel pada hari Sabtu (23/9) telah meluncurkan HET beras di wilayah itu. HET beras jenis premium Rp13.300,00 per kilogram dan medium Rp9.950,00/kg.
"Sekarang ini kita sosialisasikan dahulu agar masyarakat mengetahui dan membedakan mana beras premium dan medium," katanya.
Erzaldi mengatakan bahwa penetapan HET beras di provinsi kepulauan ini berdasarkan Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang HET beras menetapkan harga beras medium di daerah produsen beras, seperti Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp9.450,00/kg.
HET beras premium ditetapkan Rp12.800,00/kg dan harga untuk wilayah lainnya ditambah Rp500,00/kg sebagai biaya transportasi komoditas itu.
"Pada bulan depan, pedagang harus menerapkan HET beras ini. Jika tidak, akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku," ujarnya.
Menurut dia, penetapan HET sebagai acuan harga beras di pasaran dan dapat meningkatkan daya beli dan ekonomi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
"Mari kita bahagiakan masyarakat melalui harga sembako, khususnya beras ini. Kita harus bangga dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat daerah ini," katanya.