Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Restum Alamsyah mengakui bahwa pemberian infus kedaluwarsa kepada pasien di RSUD Depati Hamzah murni kelalaian dari pengawas rumah sakit.
"Kami akan berikan teguran keras kepada pihak rumah sakit, namun satu hal yang harus saya jelaskan di sini bahwa infus walaupun kedaluwarsa bukanlah faktor penyebab kematian karena infus itu cuma berisikan elektrolit dan gula. Memang ada yang berkandungan vitamin tapi itu jarang digunakan," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Dia mengatakan, pihaknya berencana melakukan rapat dengan pihak terkait agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi.
Sebelumnya pasien RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang yang diberikan asupan infus kedaluwarsa oleh pihak rumah sakit meninggal dunia. Pasien bernama Harzian Lesmana (43) warga Jalan H Hasan Desa Payabenua, Kabupaten Bangka meninggal dunia pada Jumat (6/10) setelah kurang lebih satu minggu menjalani rawat inap.
Almarhum diketahui diberikan infus kedaluwarsa oleh pihak rumah sakit sejak Minggu (1/10) malam.
Kadinkes: Penggunaan Infus Kedaluwarsa Murni Kelalaian
Senin, 9 Oktober 2017 20:39 WIB