Pangkalpinang (Antara Babel) - Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperingati 40 hari setelah wafatnya Imam Husein, cucu Nabi Muhammad Saw, yang bertepatan pada 22 Desember atau 20 Safar tahun Hijriah.
"Banyak umat muslim yang telah melupakan atau tidak mengetahui hari meninggalnya Imam Husein, padahal beliau merupakan salah satu tokoh besar Islam pada masanya yang terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan serta menentang segala perbuatan maksiat pemimpinnya," kata Ketua IJABI Babel Refiadi di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menjelaskan, Imam Husein yang merupakan cucu Nabi Mumhammad Saw wafat di Padang Karbala dengan cara yang tragis yakni dibantai oleh kelompok Yazid Bin Muawiyah dimana leher dan tubuhnya terpisah, seluruh tubuh penuh dengan panah dan tombak.
"Imam Husein besama 72 keluarga dan sahabat dibantai di Padang Karbala karena sikap yang terus menentang pemimpin zalim dan maksiat pada saat itu bahkan setelah pembunuhan itu jasad beliau hanya dibiarkan selama 40 hari tanpa mendapat perlakuan bagi orang islam yang sudah meninggal seperti dimandikan,
disholatkan dan dimakamkan," katanya.
Menurut dia, Imam Husein dalam misi memperjuangkan kebenaran dan menegakkan keadilan selalu mendapat penentangan dan penolakan dari kelompok Yazid Bin Muawiyah yang notabene merupakan pemimpin zalim dan sangat gemar melakukan perbuatan maksiat yang dilarang dalam agama Islam.
"Setiap 10 Muharram dan 20 Safar tahun Hirjiah akan dijadikan sebagai hari peringatan wafatnya Imam Husein karena terus jasa dan niatnya yang begitu kokoh dalam menegakkan dan memperjuangkan kebenaran melalui Islam," tambahnya.
Ia mengatakan, selama ini masih banyak umat muslim yang mengetahui atau bahkan dengar sejarah dan peristwa yang menimpa Imam Husein padahal beliau merupakan salah satu tokoh yang memperjuangkan islam yang benar.
"Alhamdulillah, masyarakat di daerah ini memiliki toleransi yang tinggi sesama penganut agama sehingga acara ini bisa terselenggara, berbeda dengan daerah seperti Jakarta dan Bandung yang terus mendapat penentangan dan penolakan dari kelompok islam lainnya," katanya.
Ia berharap, pemerintah pusat maupun daerah memberikan perlindungan, pengakuan dan kesempatan kepada IJABI termasuk di daerah ini untuk menyampaikan pendapat, berinteraksi, dan sosialisasi dengan masyarakat dalam suasana yang damai dan aman.
"IJABI merupakan bagian dari Bangsa Indonesia yang secara tegas mendukung NKRI dan Pancasila serta di beberapa daerah termasuk Babel telah terdaftar di Kesbangpol provinsi sehingga lebih mudah dalam berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat," ujarnya.