Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan
agar pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane menjadi Pahlawan
Nasional.
"Alhamdulillah tadi Bapak Presiden menyampaikan pada 9 November
gelar pahlawan akan diberikan kepada Bapak Lafran Pane," kata
Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa
Islam (KAHMI) Mahfud MD, setelah diterima Presiden Jokowi di Istana
Merdeka Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan Presiden Jokowi pada 9 November 2017 akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada pendiri HMI Lafran Pane.
HMI, menurut dia, sudah sejak lama mengusulkan kepada Presiden agar pendiri HMI tersebut menjadi Pahlawan Nasional.
Ia mengatakan, jejak perjuangan Lafran Pane yang berperan aktif
dalam HMI, khususnya ketika Kongres XI HMI pada 1974 di Bogor itu telah
teruji secara shahih.
"Berdasar jejak perjuangannya telah diuji keshahihannya di banyak
perguruan tinggi," kata Mahfud MD, yang juga anggota Unit Kerja Presiden
Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Lafran Pane memprakarsai didirikannya HMI pada 5 Februari 1947 di Yogyakarta.
Ia
lahir di Kampung Pagurabaan, Kecamatan Sipirok, yang terletak di kaki
Gunung Sibualbual, Sumatera Utara, itu perjuangannya telah memberikan
sumbangsih yang besar kepada bangsa dan negara.
Presiden Jokowi Setuju Pendiri HMI Jadi Pahlawan Nasional
Jumat, 3 November 2017 17:13 WIB
Alhamdulillah tadi Bapak Presiden menyampaikan pada 9 November gelar pahlawan akan diberikan kepada Bapak Lafran Pane,