Toboali (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyita puluhan botol minuman keras sebagai upaya menimalisasi tindak kirimalitas yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
"Kita bersama Polsek Toboali berhasil menyita puluhan botol miras pada Sabtu (4/11) malam," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bangka Selatan, Ali Akbar di Toboali, Minggu.
Ia menjelaskan dalam razia gabungan miras tersebut petugas berhasil menyita 14 kaleng bir ukuran jumbo, 16 kaleng bir kecil, 21 botol bir ukuran 620 ml.
Tim gabungan juga berhasil menemukan minuman keras jenis oplosan sebanyak sembilan botol kecil arak merah, satu botol ukuran satu liter arak putih, tiga botol arak putih botol besar, enam kantong arak putih.
Selain itu lima liter arak putih, tiga botol bahan pembuatan arak merah, satu toples bahan pembuat arak dan dua torpedo.
"Semua minuman keras ini ditemukan di dua rumah warga dan warung malam atau kafe remang-remang," ujarnya.
Menurut dia razia ini digelar dalam rangka pengawasan dan menekan peredaran minuman beralkohol.
"Sebelum penertiban, anggota sudah melakukan pengawasan terhadap rumah atau cafe yang disasar," katanya.
Ia mengatakan para penjual miras ini menjual secara diam-diam bahkan saat dirazia botol-botolnya didapati di tempat yang tersembunyi.
"Razia berawal di rumah Acin (50), seorang ibu rumah tangga dijalan Airlingge, lalu kerumah Junpin alias Apin (54) di Gang Kapuk Jalan Sudirman," ujarnya.
Selanjutnya, petugas ke Hotel A3 di jalan Kolong 2 Toboali, disini petugas tidak menemukan miras, lalu dilanjut ke cafe Tower Jalan Senang Hati, Kampung Baher dan dilanjut ke Kafe Alia Parit 9.
"Saat ini barang bukti sudah diamankan di Kantor Satpol PP di Lingkungan Pemda Bangka Selatan nanti pemiliknya akan kami panggil untuk di proses dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," katanya.