Sungailiat, Bangka, (ANTARA Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat ikut serta mereklamasi lahan kritis.
"Tantangan yang paling berat untuk mereklamasi adalah menjangkau masyarakat yang memiliki lahan yang digunakan untuk pertambangan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangka Ceppy Nugraha didampingi Kasubid Reklamasi dan Pemulihan Kualitas Lingkungan, Imam Rosidi, di Sungailiat, Selasa.
Imam menjelaskan masyarakat cenderung melakukan perusakan kembali atas lahan yang sudah direklamasi.
"Kadang-kadang, oknum masyarakat masih menganggap ada mineral timah di lahan yang sudah direklamasi, jadi mereka kembali menggalinya," katanya.
Ia menjelaskan hal tersebut menjadi kendala pemerintah setempat untuk mengurangi lahan kritis di Kabupaten Bangka.
"Menjaga lingkungan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah atau korporasi saja, tapi masyarakat juga harus ikut mendukung," katanya.
Hingga saat ini, setidaknya lahan seluas 76 ribu hektare di Kabupaten Bangka dalam keadaan kritis.
BLH Kabupaten Bangka menyatakan sebagian besar lahan kritis disebabkan oleh aktivitas penambangan timah yang tidak bertanggung jawab.
Imam mengatakan setiap tahun Pembkab Bangka memiliki target untuk mereklamasi lahan 3.000 hektare, dengan demikian diperkirakan dalam 10 tahun lahan kritis di Bangka akan pulih.
Meski demikian, Imam memberi catatan lahan kritis tidak bertambah saat proses reklamasi berlangsung.
Pemkab Bangka imbau masyarakat reklamasi lahan
Selasa, 18 Desember 2012 9:26 WIB