Jakarta (Antara Babel) - Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN, Daniel Shields, mengatakan, klaim kemaritiman di Laut China Selatan harus sesuai hukum internasional.
"Amerika Serikat memiliki pesan konsisten pada semua tingkatan tentang pentingnya Laut China Selatan dan mempertahankan pelayaran bebas dan aturan hukum di Laut China Selatan," kata Shields, dalam percakapan jarak jauh, di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Rabu.
Shields menegaskan, Amerika Serikat tidak pernah mengklaim atau memihak pada suatu negara bersengketa yang mengajukan klaim teritorial Laut China Selatan. "Tapi kami menekankan bahwa semua klaim maritim harus sesuai dengan hukum internasional," ujarnya.
Shields menyatakan, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan timnya mendorong kawasan Indo-Pasifik yang terbuka dan bebas dalam KTT ASEAN 2017 di FIlipina.
"Amerika Serikat mendukung kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka dalam strategi ekonomi untuk mempromosikan perdagangan," ujarnya.
Selain meningkatkan arus perdagangan, kawasan Indo-Pasifik yang bebas juga mendorong pasar terbuka, pelayaran dan keterlibatan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Dia mengatakan, Amerika Serikat juga mendorong kemakmuran, perdamaian dan keamanan kawasan.
"Saya di sini untuk memajukan perdamaian, untuk mendorong keamanan, dan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai Indo-Pasifik yang benar-benar bebas dan terbuka, di mana kita bangga dan memiliki negara-negara berdaulat, dan kita berkembang, dan semua orang ingin sejahtera," kata Trump, dalam sambutan di KTT KE-5 ASEAN-AS di Manila, Filipina, Senin, yang dikutip dari laman resmi Gedung Putih.
Dia mengatakan, Amerika Serikat-ASEAN telah lama menjalin kemitraan yang memasuki usia 40 tahun pada 2017. Kemitraan itu di antaranya hubungan ekonomi, keamanan, pembangunan berkelanjutan, HAM, dan hubungan antarmasyarakat.