Mataram (Antara Babel) - General Manager Angkasa Pura I Lombok Internasional Airport I Gusti Ngurah Ardita mengungkapkan aktivitas penerbangan dan operasional bandara tetap berjalan normal pasca-erupsi Gunung Agung di Pulau Bali.
"Sampai saat ini, tidak ada dampak terhadap penerbangan di Lombok International Airport (LIA)," ujar I Gusti Ngurah Ardita melalui pesan WhattApps, Selasa.
Menurut Ardita, pihaknya tetap memantau setiap situasi dari perkembangan erupsi Gunung Agung di Pulau Bali.
"Kami tetap memonitor perkembangan aktivitas Gunung Agung," katanya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan Gunung Agung di Karangasem, Bali, meletus dengan menyemburkan abu berwarna kelabu setinggi sekitar 700 meter di atas puncak sekitar pukul 17.05 Wita, Selasa.
Kepala Sub-Bidang Mitigasi Pemantauan Gunungapi Wilayah Timur PVMBG Devy Kamil Syahbana dikonfirmasi di Denpasar, Selasa, menjelaskan abu letusan bertiup lemah ke arah timur-tenggara.
"Masyarakat agar tetap tenang namun agar senantiasa mengikuti rekomendasi PVMBG dalam status level III siaga," ucapnya.
Dalam laman magma.vsi.esdm.go.id disebutkan juga rekomendasi bahwa jika erupsi terjadi maka potensi bahaya lain yang dapat terjadi adalah terjadinya hujan abu lebat yang melanda seluruh Zona Perkiraan Bahaya.
Hujan abu lebat juga dapat meluas dampaknya ke luar Zona Perkiraan Bahaya bergantung pada arah dan kecepatan angin.
PVMBG memberikan rekomendasi agar hal itu dapat diantisipasi sejak dini terutama dalam menentukan lokasi pengungsian.
Mengingat adanya potensi bahaya abu vulkanik yang dapat mengakibatkan gangguan pernapasan akut pada manusia maka diharapkan seluruh masyarakat, utamanya yang bermukim di sekitar gunung berapi itu segera menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun pelindung mata sebagai upaya antisipasi potensi bahaya abu vulkanik.
PVMBG meminta masyarakat di sekitar Gunung Agung Agung dan pengunjung, wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius enam kilometer dari Kawah puncak gunung dan ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timurlaut dan tenggara-selatan-baratdaya sejauh 7.5 kilometer.?***1***