Jakarta (Antara Babel) - Fraksi PAN DPR meminta DPP Partai Golkar
mengambil kebijakan terkait kasus yang menjerat Setya Novanto, dengan
mengutamakan harkat dan martabat institusi DPR karena pasca ditahan oleh
KPK, Novanto tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua DPR.
"Betul itu hak Golkar tapi sebaiknya Golkar melihat kondisi yang
objektif bahwa hari ini Novanto tidak bisa melakukan apa-apa," kata
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Jakarta, Rabu.
Yandri mengatakan kelembagaan DPR milik semua orang, termasuk fraksi
yang lain sehingga Golkar harus memikirkan martabat lembaga yang sangat
dihormati tersebut.
Dia menilai sebaiknya Golkar segera memproses pergantian Novanto dan
meminta yang bersangkutan berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya.
"Citra DPR bisa menjadi lebih baik kalau dia mundur dan DPR tidak tersandera dengan kasus Novanto," ujarnya.
Dia menyakini anggota DPR yang lain tidak mau kondisi seperti ini
yaitu tersandera kasus Novanto karena merupakan persoalan pribadi bukan
masalah kelembagaan.
Menurut dia tidak adil apabila masalah pribadi menyeret-nyeret
lembaga DPR sehingga hal itu harus disadari Golkar sehingga pergantian
perlu dilakukan.
"Golkar akan lebih bijak kalau mengamini apa yang terjadi sekarang di masyarakat tentang Novanto," katanya.
Dia juga menilai MKD segera mengambil langkah tegas untuk menentukan posisi Novanto sebagai Ketua DPR.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar akhirnya mempertahankan posisi Setya
Novanto sebagai Ketua DPR meski yang bersangkutan saat ini ditahan KPK
karena tersangkut kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
Dan posisi Novanto akan ditentukan lagi usai ada putusan praperadilan yang sedang diajukannya.
"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan
praperadilan," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid saat
memaparkan hasil dari rapat pleno Golkar membahas kasus Novanto di
Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11).
Selain itu, Golkar masih mempertahankan posisi Novanto sebagai ketua
umum partai karena rapat pleno tersebut hanya memutuskan penunjukkan
Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar menggantikan sementara Novanto
yang non-aktif.
Nurdin mengatakan, Idrus Marham akan menjabat Plt Ketum Golkar
sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto dan apabila
praperadilan ditolak, maka Setya Novanto akan diminta mundur.
F-PAN Minta Golkar Utamakan Martabat DPR
Rabu, 22 November 2017 16:31 WIB
Betul itu hak Golkar tapi sebaiknya Golkar melihat kondisi yang objektif bahwa hari ini Novanto tidak bisa melakukan apa-apa,