Jakarta (Antara Babel) - Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan meminta
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri segera menyelesaikan
pencetakan kartu tanpa penduduk elektronik (KTP-E) kepada semua penduduk
yang berhak sebelum penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
"Sampai saat ini, di sejumlah daerah masih cukup banyak penduduk
yang belum mendapatkan KTP-E," kata Azikin Solthan, di Gedung
MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Azikin meminta Kementerian Dalam Negeri melalui struktur
kelembagaannya di daerah melakukan pengecekan data penduduk terkini,
baik yang telah berusia 17 tahun ke atas, pindah domisili, maupun yang
telah meninggal dunia.
Kementerian Dalam Negeri, kata dia, juga sekaligus melakukan
pengecekan, berapa banyak penduduk yang belum memiliki KTPE, baik yang
telah melakukan perekaman retina tapi belum dicetak blanko KTP-E-nya
maupun penduduk yang sama sekali belum dilakukan perekaman retina.
"Kementerian Dalam Negeri agar sudah menyelesaikan pencetakan
KTP-E sebelum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018. Jangan sampai ada
penduduk pemilih yang batal memiliki hak pilih," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah
mengatakan, Kementerian Dalam Negeri mengerjakan tigal hal yakni,
sistem, aplikasi, dan blanko, dalam menyelesaikan pengadaan KTP-E.
Menurut Zudan, Kementerian Dalam Negeri mengalami kendala cukup
lama, karena belum mendapatkan usernama dan password pada sistem KTP-E
dan baru memperolehnya pada 1 Nopember 2017.
"Setelah mendapatkan usernama dan password, baru kemudian, Kemendagri melakukan lelang lagi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Zudan juga menegaskan, Kementerian Dalam Negeri telah memiliki blanko KTP-E.
Menurut dia, jika daerah ingin yang telah mendata penduduk belum
memiliki KTP-E dapat mengajukan pengadaan blankonya ke Kementerian Dalam
Negeri, sehingga dapat dikirim ke daerah.
"Daerah yang ingin cepat mencetak blanko KTPE agar membeli mesin
printer sendiri. Mesin Printer di Kementerian Dalam Negeri jumlahnya
terbatas, sehingga kemampuan mencetaknya juga terbatas," katanya.
DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Pencetakan KTP-E
Kamis, 23 November 2017 22:30 WIB
Kementerian Dalam Negeri agar sudah menyelesaikan pencetakan KTPE sebelum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018. Jangan sampai ada penduduk pemilih yang batal memiliki hak pilih."