Korban HD (2) anak yang dijual oleh ibu kandungnya Yanti (35) warga Jalan Bambang Utoyo lorong Sianjur III ini diserahkan ke ayahnya, Djoni setelah dua bulan berada di tangan orang lain.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIK membenarkan jika anak yang sempat dijualkan oleh ibunya sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Hingga kini polisi masih mengejar terhadap pembeli bayi itu.
Ia menambahkan, dari hasil tes medis mengenai kejiwaan dari ibu korban dan Sri (48) perantara yang ikut menjualkan bayi hasilnya dari pemeriksaan dokter dinyatakan normal.
"Hasilnya normal, karena pada saat ibu korban menjual anaknya sendiri sedang ribut dengan suaminya dan sedang terhimpit kebutuhan ekonomi," kata dia.
Sebelumnya,?diamankannya Yanti berawal saat dirinya bersama suaminya Djoni (50) mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang untuk membuat laporan bahwa anaknya HD (2) telah hilang. Jum?at (10/11) lalu.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas SPKT Polresta, Identifikasi serta piket Reskrim Polresta yang dibantu Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II pun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek lokasi dan keberadaan terakhir HD (korban,red).
Namun ketika melakukan olah TKP Yanti yang ditanya petugas terlihat gugup, tegang serta pertanyaan yang dijawab petugas berbeda-beda.
Melihat hal tersebut, timbul kecurigaan dari petugas. Dan setelah mengumpulkan data-data di lapangan yang ada, petugas pun meminta keterangan dari sang suami yakni Djoni (50) serta Sri (48) yang diduga sebagai perantara dijualnya HD.
Setelah mendengarkan keterangan dari keduanya, ternyata benar bahwa HD sudah dijualkan Yanti kepada orang lain yang bernama Cece (37) warga kenten dengan harga Rp25 juta.
Dari hasil pengembangan petugas, yang dilakukan di rumah Yanti berhasil mengamankan barang bukti berupa televisi, kasur, sepeda yang mana semua barang tersebut dibeli dari hasil menjual anaknya HD.