"Kita selaku Polri lebih senang mencegah darI pada menindak kejahatan. Oleh karena, aplikasi `sipadan` yang secara `realtime` berbasis `website` ini dapat meminimalisasi konflik dan sangat transparan," katanya di Batang, Kamis.
Ia mengatakan aplikasi "Sipadan" merupakan bagian pendampingan dana desa agar dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran yang nanti digunakan oleh polisi dalam melakukan pengawasan keuangan dana desa.
Pada aplikasi tersebut, kata dia, nantinya akan diketahui mulai dari perencanaan dana desa dan pelaksanaan, serta pengawasanya bersama petugas Bhayangkara Pembina Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), apakah betul?betul pekerjaannya dilakukan oleh warga desa bisa tepat sasaran dan tepat manfaat.
Menurut dia, terobosan aplikasi itu juga menjadi yang kali pertama di Jawa Tengah bahkan di Indonesia sehingga perlu adanya integrasikan dengan aplikasi yang di miliki Polda Jateng yaitu "Smile Police".
"Digitalisasi pelaporan dana desa hanya ada di Batang sehingga hal bisa mencegah lembaga pengawasan eksternal yang hanya ingin mementingkan diri sendiri dengan mengancam kepala desa. Dengan adanya aplikasi itu, maka kepala desa tidak sendiran lagi karena bisa bersama polisi," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan peluncuran aplikasi "Sipadan" merupakan hasil inisiasi bersama antara Polres Batang dengan pemkab agar proses pengelolaan keuangan dana desa dapat transparan, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagii masyarakat.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Batang telah menjadi pusat rujukan pengelolaan keuangan yang transparan yang sudah diikuti oleh 38 kabupaten/kota di Indonesia.
"Kabupaten Batang sabagai percontohan transparansi anggaran yang di rekomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pusat rujukan. Oleh karena, inisiasi aplikasi `Sipadan` sangat luar biasa sebagai terobosan kreatif dan inovatif dilakukan oleh Pemkab Batang dengan Polres setempat," katanya.