Palu (Antaranews Babel) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu,
Sulawesi Tengah, Prof Dr H Zainal Abidin MAg menyatakan Agama Islam
secara tegas mengajarkan perlindungan terhadap anak sejak masih dalam
kandungan atau masih berbentuk janin.
"Dalam Islam perlindungan kepada anak tidak hanya saat anak telah
lahir dan tumbuh menjadi remaja dan dewasa, melainkan sejak dalam
kandungan atau janin," ungkap Zainal Abidin di Palu, Rabu.
Tokoh pembaruan dalam Islam ini mengemukakan bentuk perlindungan
yang diajarkan oleh agama Islam yaitu adanya keringanan (rukshak),
dimana diperbolehkan tidak berpuasa bagi wanita yang sedang hamil atau
mengandung.
Hal ini sejalan dengan Firman Allah dalam Quran Surah Lukman Ayat 14
yang berbunyi; "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik)
kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan
lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu".
Kemudian, sebut Rektor pertama IAIN Palu ini, Islam secara tegas
menyatakan bahwa anak yang dikandung ibu mempunyai hak untuk lahir
dengan selamat ke dunia.
"Firman Allah dalam Surah Al-An`am ayat 151 memberikan penegasan
bahwa tidak boleh membunuh anak yang lahir. Itu artinya Allah memberikan
hak kepada anak lahir dan tumbuh menjadi remaja serta dewasa," ujarnya.
Selanjutnya, sebut dia, Alquran juga menyatakan bahwa anak harus
mendapat gizi yang cukup dengan memberikan ASI sampai 2 tahun seperti
yang tertuang dalam surah Albaqarah ayat 233.
Islam mengajarkan bahwa setiap anak memiliki hak fisik dan moral.
Hak fisik itu antara lain hak kepemilikan, warisan, dan disokong,"
ujarnya.
Dia menguraikan bahwa anak juga berhak mendapat hak moral yaitu
diberikan nama yang baik, mengetahui siapa orangtuanya, mengetahui asal
leluhurnya, mendapat bimbingan dan pendidikan dalam bidang agama dan
moral, bahkan sampai menikah.
Zainal Abidin mengatakan secara kelembagaan MUI Palu mendukung upaya
Wahana Visi Indonesia (WVI) dalam upaya pembinaan, perlindungan dan
pemenuhan hak anak.
"Prinsipnya MUI bersedia untuk membangun komitmen bersama WVI untuk pemenuhan hak - hak anak," katanya.
Terkait hal itu Direktur Wahana Visi Indonesia (WVI) Sulteng Radika
Pinto mengutarakan lembaga yang dipimpinnya memberi perhatian serius
terhadap upaya perlindungan anak di Sulawesi Tengah.
Peran strategis lembaga keagamaan dalam upaya memperkuat
perlindungan anak menjadi salah satu hal yang sedang diupayakan WVI di
Sulawesi Tengah," katanya.
"Upaya perlindungan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak,
peran tokoh agama sangat strategis, karena dapat membimbing dan
menggerakkan para orang tua, ummat, dan mereka yang dekat dengan anak
dalam upaya perlindungan anak terhadap kekerasan sesuai ajaran agama."
Terang Radika.
Lebih lanjut dia menyebut WVI mendukung MUI kota Palu untuk
menyelenggarakan seminar perlindungan anak bagi pemimpin/tokoh ummat
Muslim di wilayah Palu dan sekitarnya.
Ulama: Islam tegas melindungi anak
Rabu, 17 Januari 2018 22:37 WIB