Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Refly Feller Silalahi, dalam keterangan yang diterima di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Kamis, mengatakan rotan sebanyak 171 ton tersebut merupakan muatan Kapal Layar Motor (KLM) MBB GT 172 berbendera Indonesia.
"KLM MBB GT 172 berbendera Indonesia diamankan pada Minggu (21/8) oleh Satgas Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama kru tim patroli BC-30004 dari Pangkalan Sarana Operasi BC Tanjung Balai Karimun," kata Refly Feller Silalahi.
Refly menjelaskan, KLM MBB bersama muatan 171 ton atau 1.200 bundel rotan ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin di perairan Selat Karimata.
Nakhoda kapal, menurut dia, tidak dapat memperlihatkan dokumen pelindung muatan, sehingga kapal beserta muatannya ditahan dan ditarik ke dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri di Meral, Karimun, Kepri.
Setiap upaya pengangkutan barang ke luar negeri atau ekspor, menurut dia, harus dilengkapi dengan dokumen pelindung atau manifest dan memberitahukannya kepada petugas pabean.
"Muatan sebanyak 171 ton atau 1.200 bundel rotan itu adalah pengakuan nakhoda. Nanti, kami akan melakukan penghitungan ulang berapa jumlah rotan yang diangkut," kata dia lagi.
"Saat ini, sarana pengangkut yang berhasil dicegah bersama 9 awak kapal telah ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun untuk proses lebih lanjut," kata dia pula.