Sungailiat (Antaranews Babel) - Polres Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani pakta integritas netralitas dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018.
Kapolres Bangka AKBP Johanes Bangun melalui Kabag Ops Kompol S Sophian di Sungailiat, Kamis, mengatakan penandatanganan dilakukan oleh Kapolres dan Wakapolres beserta jajaran perwira di Polres Bangka dan Kapolsek jajaran.
"Kita dituntut menjaga netralitas. Dengan adanya penandatanganan ini semua anggota Polri di bawah naungan Polres Bangka wajib netral," ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas itu juga disaksikan perwakilan komunitas wartawan di Bangka, komisioner Panwaslu, serta seluruh perwira di jajaran Polres Bangka.
Ada 13 hal yang menjadi penekanan dalam pakta integritas ini, meliputi tidak menerima, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak partai politik, pasangan calon dan tim sukses pada kegiatan pilkada.
Kemudian tidak menggunakan, memasang, menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan dan bergambar pasangan calon, tidak menghadiri, menjadi pembicara, narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali dalam melaksanakan tugas pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
Lalu tidak mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto pasangan calon melalui media sosial dan media online.
Anggota Polri juga tidak berfoto dengan pasangan calon, tidak memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada calon atau timses.
Kemudian tidak menjadi pengurus atau anggota timses pasangan calon, tidak menggunakan kewenangan atau membuat keputusan, tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik partai dan pasangan calon.
"Dan tidak juga memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan partai, pasangan calon atau timses saat kampanye. Diharapkan semua anggota bisa mematuhi semua isi pakta integritas ini," kata Sophian.