Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan muatan kapal nelayan asing guna mengantisipasi perdagangan barang ilegal seperti narkoba di daerah itu.
"Hingga saat ini kita belum menemukan kapal-kapal nelayan asing yang bermuatan barang-barang ilegal," kata Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel Fadli di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan peningkatan pengawasan muatan kapal ekspor impor perikanan karena adanya modus pengedar narkoba menggunakan kapal nelayan dalam mengedarkan barang haram itu.
Sebelumnya, aparat menegak hukum mengungkap masuknya narkoba melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan asing di Batam Provinsi Kepulauan Riau beberapa hari lalu.
"Daerah ini cukup berpotensi menjadi tempat pemasukan barang ilegal, karena Babel merupakan provinsi kepulauan dan dilalui kapal-kapal perdagangan internasional," katanya.
Untuk itu, DKP memperkuat kerja sama dengan Polri, TNI, BNN, Bea Cukai dan pengelola pelabuhan untuk mewaspadai perdagangan narkotika dan barang ilegal lainnya yang merugikan pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, DKP juga memberdayakan kelompok nelayan tradisional untuk ikut mengawasi dan melapor kepada aparat penegak hukum, jika menemukan indikasi perdagangan narkoba di wilayahnya.
"Kita terus berupaya semaksimal mungkin, meski petugas pengawas mengawasi perdagangan perikanan ini masih sangat kurang," ujarnya.
Baca juga: DKP Babel fasilitasi nelayan bentuk koperasi