Jakarta (Antaranews Babel) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2018 telah mencapai Rp153,4 triliun atau mengalami pertumbuhan 13,48 persen dari periode yang sama tahun 2017.
"Peningkatan penerimaan pajak menunjukkan terjadinya percepatan momentum kegiatan ekonomi yang sangat nyata," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers realisasi APBN 2018 di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani mengatakan kondisi tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode sama tahun 2017 yang hanya tumbuh sebesar 8,6 persen.
Pertumbuhan positif hingga akhir Februari ini didukung oleh pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh) Non migas masing-masing sebesar 18,02 persen dan 12,27 persen.
"Kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ini merupakan yang tertinggi sejak 2015, sehingga menciptakan rekor baru pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir," katanya.
Pertumbuhan penerimaan pajak terlihat dari realisasi PPN impor yang tumbuh 24,5 persen, PPh Pasal 21 tumbuh 17,15 persen, PPN dalam negeri tumbuh 16,15 persen, PPh Final tumbuh 12,64 persen, PPh Orang Pribadi tumbuh 10,58 persen dan PPh Badan tumbuh 7,74 persen.
Pertumbuhan ikut terlihat dari penerimaan PPN dalam negeri yang tumbuh sebesar 10 persen dibandingkan periode sama pada akhir Februari 2017, meski pajak ini bersifat sukarela.
Kinerja positif penerimaan juga tercermin dari pendapatan dari sektor perdagangan dan industri pengolahan yang tumbuh signfikan masing-masing sebesar 33,56 persen dan 13,25 persen.
Kinerja penerimaan dari dua sektor usaha utama yang tinggi ini tidak lepas dari peningkatan aktivitas impor pada awal 2018 yang nilainya tumbuh hingga mencapai 26,44 persen.
Sementara itu, membaiknya perekonomian global dan kenaikan harga komoditas telah mendorong peningkatan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai, hingga pada akhir Februari 2018, tercatat telah mencapai Rp7,4 triliun atau tumbuh 16,51 persen.