Jakarta (Antaranews Babel) - Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius melantik Marsma TNI Asep Adang Supriyadi sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPT menggantikan Mayjen TNI R Gautama Wiranegara yang memasuki masa pensiun di Jakarta, Senin.
Asep sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Survei dan Pemotretan Udara (Kadissurpotrudau). Doktor bidang administrasi publik ini juga merupakan dosen tetap Fakultas Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan.
"Pengalaman dan pengetahuan luas yang dimiliki Marsma TNI Asep Adang ini dapat menjadi modal berharga untuk memberikan kontribusi yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara melalui institusi BNPT," kata Suhardi dikutip dalam siaran pers.
Asep lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1985 dan merupakan teman satu angkatan Kepala BNPT saat masih di Akabri. Dalam karir militernya, Asep pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Komando Pendidikan TNI AU, Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Komandan Lanud Husein Sastranegara Bandung.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT mengatakan jika tidak ada halangan pada 14 April 2018 Rapat Paripurna DPR RI akan memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Terorisme menjadi undang-undang (UU).
UU itu juga mengamanatkan kepada BNPT sebagai garda terdepan pemberantasan terorisme sebagaimana peraturan presiden (Perpres) yang selama ini menjadi dasar hukum keberadaan dan operasional BNPT.
"Tentunya ini akan menjadi tantangan buat kita. BNPT nanti mengoordinasikan sebanyak 36 kementerian/lembaga. Ini bukanlah tugas yang mudah. Kita harus bisa menjaga amanah undang undang itu dengan baik nantinya," katanya.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, penguatan sinergi dan koordinasi antarkementerian/lembaga merupakan kata kunci penting dalam menjamin keberhasilan penanggulangan terorisme.
"Penanganan terorisme tidak dapat dibebankan hanya pada satu instansi saja, melainkan perlu adanya keterpaduan dan sinergi berbagai instansi dan keterlibatan seluruh komponen bangsa serta kerja sama dengan berbagai negara," katanya.
Untuk itu, lanjut Suhardi, BNPT perlu melakukan penanganan secara terpusat, terpadu, dan terkoordinasi, baik di tingkat nasional maupun internasional dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait dan seluruh komponen bangsa.