Jakarta (Antaranews Babel) - Polri masih melakukan investigasi terkait tumpahan minyak yang mengakibatkan terjadinya peristiwa kebakaran besar di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Polisi belum bisa menemukan asal muasal tumpahan minyak ini," kata Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin di Jakarta, Senin.
Sementara terkait kemungkinan adanya faktor kesengajaan dalam terjadinya musibah tersebut, Polri akan memproses hukum jika hal itu terbukti.
"Ya kalau dibuang (tumpahan minyak) itu kejahatan, nanti diinvestigasi, kami akan cek Polda Kaltim," papar Waka Polri.
Komjen Syafruddin menambahkan bahwa tumpahan minyak di laut berbahaya karena dapat merusak kehidupan biota laut.
"Ya itu kan mencemari biota laut, itu harus diinvestigasi siapa pelakunya," katanya.
Ia memastikan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Ya harus ditindak pelakunya, efek deterrent bagi yang lain," kata Waka Polri.
Sebelumnya terjadi kebakaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada Sabtu (31/3). Jumlah korban atas peristiwa tersebut yakni empat orang meninggal dunia, satu orang hilang, serta satu orang dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan akibat mengalami luka bakar dan 20 lainnya selamat.
Berita Terkait
Museum Nabi Muhammad akan dibangun dalam bentuk miniatur 3D di Indonesia
1 Agustus 2019 20:30
Rocky Gerung soroti putusan kasasi MA terhadap Syafruddin dan kasus Novel Baswedan
23 Juli 2019 18:21
Mahkamah Agung perintahkan Syafruddin Temenggung keluar dari tahanan
9 Juli 2019 16:18
Menteri Syafruddin: ASN harus berpikir logis kritis dan inovatif
4 Maret 2019 16:29
Indonesia-Australia tingkatkan kerja sama kualitas aparatur
26 Februari 2019 10:58
Menteri PANRB: Tidak akan ada dwifungsi TNI/Polri
7 Februari 2019 15:09
Pemkab Basel raih predikat B SAKIP dari Kemenpan-RB
28 Januari 2019 16:08
Arab Saudi akan bantu bangun masjid di Palu-Donggala
6 Januari 2019 19:32