Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 123 kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polda Babel selama triwulan pertama 2018.
Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Suhirman di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan kasus pada triwulan pertama Januari-Maret ditambah 10 hari pada April 2018, mengalami peningkatan yang sangat besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Selama 2017 pengungkapan kasus kami sebanyak 298 kasus dan ini mengalami peningkatan yang sangat besar, karena baru triwulan pertama sudah mengungkap sebanyak 123 kasus," katanya.
Dikatakannya, dari 123 kasus yang berhasil diungkap, Polda Babel berhasil mengungkap sebanyak 42 kasus dan sisanya oleh Polres jajaran.
"Untuk barang bukti yang disita selama 2018 masih didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sedangkan untuk asal barang tersebut masih banyak dari Sumatera Selatan yang dikirim melalui jalur laut," ujarnya.
Dari total 123 kasus yang berhasil diungkap tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 147 pelaku dengan barang bukti 226,67 gram sabu, 597,29 gram ganja, 7,5 butir ekstasi, serta obat-obatan berbahaya dan uang sebesar Rp23.922.000.
Untuk mengantisipasi masuknya barang haram tersebut masuk ke wilayah Bangka Belitung, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
"Koordinasi antar instansi tetap kami lakukan, baik dengan BNN, Balai POM dan pemprov dalam rangka untuk sosialisasi penyuluhan dan imbauan kepada kelompok-kelompok masyarakat. Selain itu kami juga melakukan koordinasi antar provinsi untuk mengantisipasi supaya peredaran masuknya narkoba ke Babel bisa diminimalisir," katanya.
Dengan indikasi terjadinya peningkatan pengungkapan kasus dari tahun ke tahun, Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul menjauhi penyalahgunaan narkoba.
"Kepada anak-anak sekolah dan para remaja, saya mengimbau jangan sekali-kali ada rasa ingin tahu terhadap narkoba. Kepada orang tua saya berharap agar lebih peduli dengan keluarga dan lingkungan sekitar selalu memberikan nasihat tentang penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Polda Babel ungkap 123 kasus penyalahgunaan narkoba
Selasa, 10 April 2018 21:32 WIB