Jakarta (Antaranews Babel) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong produksi patin lokal yang dapat diproduksi di berbagai daerah selain merajai pasar domestik juga dapat menguasai pasar global guna melesatkan sektor perikanan nasional.
"Patin lokal asli Indonesia harus bisa membuat kontribusi yang lebih baik terutama untuk ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo dalam acara Forum Investasi dan Bisnis di Jakarta, Rabu.
Menurut Nilanto, KKP mendorong terwujudnya penerapan berbagai nota kesepahaman yang akan menjamin semua proses bisnis terkait ikan patin berjalan dengan patin.
Nilanto menegaskan, komoditas produksi ikan patin harus dapat disinergikan dan dioptimalkan agar patin menjadi "tuan rumah di negeri sendiri".
Dirjen Penguatan Daya Saing KKP juga menyebutkan bahwa produksi ikan patin domestik melesat antara lain karena adanya larangan impor.
Ia mencontohkan, produksi patin dari hanya 339 ribu ton pada tahun 2015, ternyata melonjak hingga 437 ribu ton pada 2016.
"Setelah diterapkannya kebijakan proteksi impor patin, industri patin nasional menunjukkan perkembangan yang menggembirakan," ucapnya.
Nilanto juga mengingatkan bahwa permintaan akan komoditas ikan patin di sejumlah negara dinilai juga menunjukkan kesempatan bagi patin Indonesia.
Dia menginginkan berbagai pihak juga dapat membuat terobosan agar patin produksi domestik yang telah diekspor dapat menunjukkan kinerja yang baik di mancanegara.
Menurut dia, KKP juga akan terus mengembangkan sejumlah wilayah produksi senra budidaya seperti Jambi, Palembang, Riau, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan dalam negeri, KKP terus mendorong pengembangan usaha budidaya melalui klasterisasi kawasan berbasis komoditas unggulan daerah.
Melalui strategi tersebut menurut dia dinilai ampuh untuk percepatan pengembangan kawasan, karena pada prinsipnya setiap komoditas yang dikembangkan memiliki karakteristik yang khas sesuai kondisi lokasi.
Slamet juga mengemukakan dalam sejumlah kesempatan bahwa terungkapnya kasus impor ilegal produk ikan patin/dori yang mengandung sejumlah zat berbahaya dari Vietnam bakal menyebabkan menyebabkan hilangnya kepercayaan konsumen terhadap produk patin Vietnam sehingga dapat dipastikan bahwa produk patin Vietnam akan turun drastis di pasar global.
Untuk itu, ujar dia, peluang ekspor patin dari Indonesia akan sangat terbuka lebar khususnya ke Amerika Serikat, seiring dikeluarkannya kebijakan negara Amerika Serikat untuk menghentikan impor patin dari Vietnam.