Jakarta (Antaranews Babel) - Indonesia mengupayakan 19 kebudayaan benda termasuk Kota Tua yang sudah masuk daftar sementara Pusat Budaya Dunia UNESCO agar dapat disahkan segera.
Agar bisa segera disahkan UNESCO, Indonesia perlu melengkapi syarat-syaratnya, kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Najamudin Ramli pada temu media di Jakarta, Senin.
Salah satu dari daftar sementara itu adalah Kawasan Kota Tua dan Pulau Onrust, Kelor, Cipir, dan Bidadari yang harus dikaji kembali karena ada beberapa kendala seperti masalah konservasi gedung di Kawasan Kota Tua.
Kawasan Kota Tua dan pulau di sekitarnya diajukan sebagai warisan benda yang sebagai jalur perdagangan VOC sejak 2015.
"Di Kawasan Kota Tua hanya dua persen gedung di sana yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah DKI, sisanya milik BUMN, swasta dan perseorangan, maka kawasan tersebut sulit untuk dikonservasi," kata Najamudin.
Belum lagi masalah reklamasi Teluk Jakarta yang mencapai titik singgung Pulau Onrust sehingga dapat mengaburkan jalur perdagangan VOC.
"Kalau ingin diakui oleh UNESCO maka keotentikan dan keaslian peninggalan tersebut harus tetap terjaga, kalau sudah ada reklamasi maka bentuknya tidak sesuai dengan aslinya," kata Najamudin.
Kepala Bidang Sejarah Dunia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dohado Pakpahan mengatakan pengakuan budaya Indonesia sebagai warsian dunia akan menjadi kebanggaan suatu bangsa sehingga nantinya semua pihak ikut bertanggung jawab melestarikannya.
Saat ini Indonesia memiliki 17 budaya yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia yang meliputi empat kekayaan alam, empat budaya benda dan sembilan budaya tak benda.