Jakarta (Antaranews Babel)- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyebutkan mutu pendidikan tinggi di Tanah Air hingga sekarang ini masih memprihatinkan.
"Berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi per 8 Mei 2018 sebanyak 61 persen institusi pendidikan tinggi kita masih terakreditasi peringkat C, 35 persen terakreditasi peringkat B, dan hanya empat persen yang terakreditasi peringkat A," kata Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Prof Aris Junaidi di Jakarta, Jumat.
Sebanyak 30 persen program studi juga masih terakreditasi C, kemudian 55 persen lainnya terakreditasi B, dan hanya 15 persen terakreditasi A.
Untuk itu, dia meminta agar perguruan tinggi semakin termotivasi untuk menjadi perguruan tinggi berorientasi pada mutu dan kepuasaan pelanggan.
"Pimpinan perguruan tinggi hendaknya semakin bersemangat menjadikan perguruan tingginya berorientasi kepada mutu dan kepuasaan pelanggan dalam membangun budaya mutu melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)".
Selain itu, pimpinan perguruan tinggi mampu mentransformasikan, menyebarluaskan pengetahuan, nilai-nilai budaya mutu pendidikan tinggi melalui kebijakan dan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak kepada segenap civitas akademika dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi.
Sebelumnya, berlangsung deklarasi dan penandatanganan komitmen pimpinan perguruan tinggi dalam menerapkan Budaya Mutu yang dipimpin oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten Prof Sholeh Hidayat.
Deklarasi yang diikuti sekitar 200 perguruan tinggi itu berisi komitmen untuk mengembangkan budaya mutu, melalui fasilitas dalam implementasi SPMI di kampus masing-masing.
Sholeh mengatakan praktik baik membangun budaya mutu pun menjadi salah satu topik pembahasan agar para pimpinan perguruan tinggi beritikad menerapkan budaya mutu di dalam lingkungannya.
"Apalagi pada era industri 4.0 yang penuh tantangan, perguruan tinggi perlu mempersiapkan diri menghadapi situasi dan kondisi ini dengan mempertahankan mutu dan kualitasnya sehingga akan lebih siap serta menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Hal ini mutlak dilakukan karena saat ini masyarakatlah yang akan memutuskan dalam memilih perguruan tinggi yang mampu menjamin kompetensi lulusannya," kata Sholeh.
Oleh karena itu pelaksanaan budaya mutu di perguruan tinggi sangat dibutuhkan dan tidak dapat ditawar lagi.
Berita Terkait
Menristekdikti kecewa mahasiswa tolak pertemuan dengan Jokowi
2 Oktober 2019 11:18
Antisipasi meluasnya aksi demonstrasi, Menristekdikti kumpulkan rektor PTN
30 September 2019 13:36
Menristekdikti sebut rektor asing ciptakan kompetisi tingkatkan daya saing SDM
2 Agustus 2019 13:57
Menristekdikti akui Presiden izinkan datangkan rektor asing
1 Agustus 2019 15:55
Menristekdikti targetkan pimpin publikasi se-Asia Tenggara
4 Februari 2019 21:01
Menristekdikti luncurkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi
4 Januari 2019 20:14
Menristekdikti segera mengecek kerja paksa mahasiswa Indonesia di Taiwan
2 Januari 2019 20:56
Menristekdikti minta pegawainya patuh serahkan laporan harta ke KPK
13 Desember 2018 20:41