Koba (Antaranews Babel) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan calon haji yang sudah lanjut usia dipercepat pemberangkatannya menunaikan ibadah haji.
"Kami sudah mengusulkan ke Kementerian Agama agar lansia segera berangkat mengingat umur, tetapi belum disetujui karena mereka tetap berpatokan dengan daftar tunggu," kata Kepala Kemenag Bangka Tengah, Ruslan di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, di Bangka Tengah terdapat delapan calon haji yang lanjut usia dan sudah masuk daftar tunggu, namun jadwal keberangkatannya masih lama.
"Kami mengusulkan mereka yang sudah lanjut usia diberangkat ke Tanah Suci Makkah tahun ini kendati belum masuk jadwal berangkat, namun belum disetujui karena harus berdasarkan daftar tunggu dan kuota," katanya.
Ruslan menjelaskan, daftar tunggu pemberangkatan haji Bangka Tengah hingga 2035 atau selama 17 tahun ke depan sehingga dikhawatirkan para lansia yang sudah masuk daftar tunggu tidak bisa berangkat dengan alasan kesehatan atau mungkin sudah tutup usia.
"Tahun ini kami memberangkatkan sebanyak 176 jemaah calon haji (JCH) yang masuk kloter delapan dan dijadwalkan berangkat pada 28 Juli 2018. Usia termuda 26 tahun dan paling tua 75 tahun," katanya.
Ia menjelaskan, kuota JCH tersebut hanya bertambah sedikit dibanding pada 2017 sebanyak 172 orang dan kuota tersebut sudah ditetapkan dari kementerian terkait.
"Karena kuota sedikit sementara jumlah masyarakat yang mendaftar berangkat haji cukup banyak, maka daftar tunggu sangat panjang yaitu hingga 2035," katanya.