Pangkalpinang (Antaranews Babel) - BNN Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akan memfokuskan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tingkat kelurahan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Hingga saat ini kami telah melaksanakan P4GN 15 kelurahan dengan mencakup berbagai macam kegiatan," kata Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Kamis.
Pelaksanaan program P4GN di kelurahan sudah dilakukan sejak 2016 dengan "pilot project" Kelurahan Masjid Jami, Kecamatan Rangkui.
Sementara pada 2017, program tersebut dilaksanakan pada tujuh kelurahan yaitu Kelurahan Bintang, Gedung Nasional, Air Itam, Semabung Baru, Lontong Pancur, Gabek Dua dan Kacang Pedang.
"Dan untuk 2018 kami sudah melaksanakan di tujuh kelurahan antara lain Kelurahan Ampui, Pasir Garam, Rejosari, Ketapang, Melintang, Pintu Air dan Kampung Opas," katanya.
Dalam program P4GN ini, pihaknya melakukan berbagai kegiatan seperti advokasi, penyebarluasan informasi dan pemberdayaan peran serta masyarakat.
"Dalam beberapa kegiatan ini, kami memberikan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba kepada kelompok masyarakat dan institusi pendidikan kepada pemangku kepentingan di institusi pendidikan dan kelompok masyarakat," ujarnya.
Ia berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini para pemangku kepentingan dapat mempengaruhi lingkungan masing-masing untuk tidak menyalahgunakan narkoba.
"Selain itu dari kegiatan ini diharapkan dapat membangun kemandirian partisipasi dan peran serta masyarakat dari empat sasaran, yaitu instansi pemerintah, swasta, lingkungan masyarakat dan lingkungan mandiri," katanya.