Pangkalpinang (Antaranews Babel) - BNN Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak seluruh masyarakat berperan aktif d melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Selama 2017, di tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang tercatat sekitar 231 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, 142 orang di antaranya direhabilitasi," kata Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Ichlas Gunawan, Senin.
Menurutnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas penyalahgunaan narkoba sangatlah penting agar bisa segera dilakukan penindakan, mulai dari asesmen hingga penegakan hukum.
"Jika ada keluarganya yang diketahui sebagai pengguna, segera laporkan untuk direhabilitasi. Tidak akan dilakukan tindakan hukum jika memang melapor mau berhenti menggunakan narkoba," katanya.
Selain itu menurut dia, peran aktif media massa juga sangat dibutuhkan dalam penyampaian informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
"Peran media sangat penting dalam memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada masyarakat, agar mereka bisa memproteksi diri sendiri dan menjauhkan keluarganya dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia berharap masyarakat bisa membantu BNN dalam menciptakan Pangkalpinang bersih narkoba, apalagi hingga kini program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) telah dilaksanakan di 15 kelurahan.