Jakarta (Antaranews Babel) - Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo membantah bahwa pihaknya telah mendampingi pembangunan PLTU Riau-1, menyusul keputusan KPK yang menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek tersebut.
"Saya tidak tahu-menahu, sudah cek ke Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) pusat atau daerah tidak ada pendampingan itu," katanya seusai meninjau pameran foto dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-58 Adhyaksa di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku saat di DPR, diketahui banyak penyimpangan terjadi pada proyek strategis nasional yang tidak didampingi TP4.
"Tim TP4 ini semata-mata untuk mengawal, bukan memberikan perlindungan," tandasnya.
Diakuinya banyak pejabat yang segan dengan TP4 kejaksaan. Justru pihaknya ingin mengawal dan mengamankan supaya proyek pembangunan meningkat.
Saat ditanya PT PLN (Persero) yang telah menandatangani kesepahaman (MoU) dengan Kejagung, dia menegaskan bahwa MoU itu tidak semata-mata TP4 saja.
"Akan tetapi, kalau untuk didampingi harus ada permintaan terlebih dahulu," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan melalui TP4 memberikan pengawalan dan pengamanan pada proyek pengadaan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang tengah digarap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Kejaksaan Agung berharap proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt dapat menjadi gerbong utama kemajuan bangsa," kata Adi Toegarisman saat masih menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel).
Pada kesempatan tersebut, JAM Intel menyaksikan penandatanganan kontrak pengadaan transmisi 500 kV jalur utara Jawa, kontrak proyek pembangkit 927,5 megawatt, dan surat penunjukan (LOI) 898 megawatt yang merupakan bagian dari proyek pengadaan pembangkit listrik 35.000 megawatt.
Ketiga proyek tersebut mendapat pengawalan dari TP4, mulai dari tahapan tender hingga penentuan pemenang.
"Keikutsertaan TP4 diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek sehingga pemerataan listrik dapat segera terwujud," katanya pada acara Penandatanganan Proyek 35.000 megawatt di Kantor Pusat PLN Jakarta, Jumat (17/3).
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi suap kesempatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih menjadi tersangka.
Berita Terkait
Jaksa Agung sebut tersangka dan saksi kasus korupsi timah tutup mulut
13 November 2024 20:04
Profil Sanitiar Burhanuddin yang kembali duduki posisi Jaksa Agung
21 Oktober 2024 13:47
Kejagung sebut unggahan Jelite Jeje menantu Asri Agung tidak terkait institusi
26 Agustus 2024 23:54
Jaksa Agung: Netralitas melenceng, aku tindak
22 Juli 2024 11:21
Jaksa Agung terima laporan audit BPKP, ini perhitungan kerugian negara dalam perkara korupsi timah
29 Mei 2024 22:17
Jampidsus: kasus penguntitan diambil alih Jaksa Agung
29 Mei 2024 14:17
Jaksa Agung: kerugian korupsi timah naik jadi Rp300 triliun
29 Mei 2024 11:49