Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan meminta masyarakat tidak menambang bijih timah di lahan yang sudah reklamasi, guna menimalisir kerusakan lingkungan di daerah itu.
"Saya meminta masyarakat mengikuti peraturan dalam melakukan penambangan bijih timah," kata Erzaldi Rosman Djohan saat menghadiri penanaman mangrove di Pantai Rebo, Selasa.
Ia mengaku miris melihat lahan Pantai Rebo yang direklamasi masih ada aktivitas penambangan bijih timah di kawasan tersebut.
"Ini harus segera diluruskan, agar masyarakat tidak lagi menambang timah di kawasan reklamasi ini," ujarnya.
Pada hal, kata dia, Dinas Kehutanan, Satpol PP dan aparat kepolisian sudah beberapa kali melakukan penertiban tambang-tambang ilegal di Pantai Rebo ini.
"Kalau tidak salah sudah empat kali operasi penertiban, bahkan tambang ilegal ini dibakar untuk menimbul efek jera kepada penambang ini," katanya.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap konsisten untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini, apalagi beroperasi di lahan reklamasi.
"Kita tetap meluruskan agar masyarakat tidak lagi menambang di lahan yang dilarang ini," katanya.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar mengatakan penambangan di lahan reklamasi mengakibat pengeluaran perusahaan menjadi tiga kali lipat untuk menghijaukan lahan bekas penambangan tersebut.
"Kami berharap masyarakat tidak menambang lagi lahan bekas tambang sudah direklamasi. Kasihan perusahaan harus mengeluarkan kembali anggaran untuk merehabilitasi lingkungan di kawasan tambang ini," ujarnya.
Gubernur Babel minta masyarakat tidak tambang lahan reklamasi
Rabu, 25 Juli 2018 12:09 WIB