Koba (Antaranews Babel) - Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukan berkas pengganti antar waktu (PAW) anggota legislatif yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.
"Satu kader terbaik kami yaitu Syahroni dengan posisi Wakil Ketua DPRD berhalangan tetap karena meninggal dunia, kami sudah mengajukan berkas PAW," kata Ketua PPP Bangka Tengah, Subandri di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berhak menggantikan Syahroni adalah mereka yang memiliki suara terbanyak nomor dua yaitu Saparudin.
"Kami sifatnya menunggu karena berkas PAW sudah dimasukkan, sekarang prosesnya adalah menjadwalkan sidang paripurna pemberhentian Syahroni dan setelah itu baru diproses berkas PAW serta pelantikan," katanya.
PPP Bangka Tengah meraih tiga kursi dalam pemilihan legislatif 2014 sehingga berhak mendapatkan posisi Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah setelah Golkar dan PDIP.
"PPP menargetkan kursi lebih banyak untuk pemilu legislatif mendatang, target kami merebut kursi Ketua DPRD," katanya.
Sementara Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan berkas PAW sudah diterima dari PPP untuk diteruskan ke KPU dan Gubernur Babel.
"PAW dilakukan setelah semua proses dilalui dan saat ini berkas sudah saya terima untuk ditandatangani dan diteruskan ke KPU," katanya.