Jakarta (Antaranews Babel) - Djan Faridz resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, kata Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Humphrey Djemat dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin.
Surat pengunduran Djan Faridz disampaikan ke DPP PPP pada Minggu (29/7) dan rapat pleno PPP memutuskan menerima pengunduran diri Djan Faridz serta menunjuk Humphrey sebagai pelaksana tugas ketua umum.
"Memang kemarin sudah dilakukan rapat pleno. Atas dasar itulah Bapak Haji Djan Faridz mengajukan pengunduran dirinya dari ketua umum," katanya.
Dalam suratnya, yang dibacakan oleh Humphrey, Djan Faridz antara lain meminta maaf atas kekurangannya selama menjabat sebagai ketua dan berterima kasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin partai.
"Harapan saya, semoga PPP mampu mencapai tujuannya, yaitu mewujudkan masyarakat madani yang adil, makmur, sejahtera lahir batin dan demokratis dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila di bawah ridho Allah SWT," demikian antara lain isi suratnya.
Humphrey menjelaskan bahwa setelah Djan Faridz mundur, menurut ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai wakil ketua umum ditunjuk sebagai pelaksana ketua umum.
"Tugas Plt Ketum PPP sesuai ketentuan anggaran dasar yang ada harus melaksanakan muktamar luar biasa selambat-lambatnya enam bulan. Akan segera saya lakukan muktamar luar biasa," katanya.