Jakarta (Antara Babel) - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklarifikasi tuduhan mengenai Ketua Umum Djan Faridz yang membagikan uang kepada sejumlah anak yatim piatu di Kemayoran Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Pemberian itu tidak ada maksud tertentu apalagi berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP Triana Dewi Seroja di Jakarta Jumat.
Triana mengungkapkan Djan Faridz terbiasa memberikan uang kepada anak karena memiliki ribuan anak yatim piatu yang ditanggung biaya hidupnya.
Selain itu, Djan kerap mengundang anak yatim saat perayaan Ramadhan dengan memberikan hadiah berupa kebutuhan sekolah maupun bahan pokok.
Triana mengatakan Undang-Undang tentang Pilkada maupun Al Quran tidak melarang memberi hadiah kepada anak yatim piatu.
Politisi PPP itu menyayangkan pihak tertentu yang memberitakan soal tuduhan "politik uang" secara tendensius dan tanpa konfirmasi kepada Djan.
"Harus dibedakan mana niat baik dan politik uang," ujar Triana.
Triana menambahkan tujuan Djan memberikan uang kepada sejumlah anak tidak terkait dengan pilkada karena anak di bawah usia tidak memiliki hak pilih.
Sebelumnya, beredar rekaman video secara "viral" ketika Djan Faridz membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sejumlah anak yatim piatu di kawasan Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu.
PPP Klarifikasi Tuduhan Djan Faridz Bagikan Uang
Sabtu, 1 April 2017 9:44 WIB
Harus dibedakan mana niat baik dan politik uang,