Bogor (Antaranews Babel) - Menteri Sosial Idrus Marham mengajak semua pihak untuk melawan peredaran narkoba dan menjadikannya sebagai gerakan rakyat.
"Narkotika sangat berbahaya bagi bangsa kita, bagi kemanusiaan dan generasi muda. Karena itu harus dijadikan sebagai musuh bersama dan jadi gerakan rakyat," kata Mensos pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Panti Sosial Parmadi Putra (PSPP) Galih Pakuan Bogor, Rabu.
Pada kesempatan itu, Mensos mengapresiasi deklarasi generasi muda yang dilakukan oleh perwakilan Karang Taruna untuk memerangi narkoba.
Menurut dia yang terpenting adalah adanya komitmen dari diri sendiri untuk membentengi diri, keluarga dan teman-teman agar tidak terpapar narkoba.
"Adanya komitmen bahwa kesejahteraan yang kita inginkan tanpa narkoba. Kita ingin anak-anak Indonesia berprestasi tanpa narkoba," katanya.
Dengan adanya komitmen sebagai gerakan rakyat, maka memerangi narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri karena faktanya saat ini peredaran narkoba tidak hanya di kota tapi juga sudah menjangkau ke desa-desa.
Selain itu, narkoba juga tidak memandang usia karena saat ini korbannya bukan hanya generasi muda tapi juga sudah menjangkau anak-anak bahkan orang tua.
"Oleh karena itu sebagai sebuah gerakan tidak mungkin berhasil kalau hanya sekedar deklarasi tanpa tindak lanjut program," kata dia.
Mensos menjabarkan lima poin penting program tersebut agar sukses dalam memerangi narkoba yaitu harus berkesinambungan.
Pertama, adanya komitmen, ada program yang komprehensif dan dilaksanakan secara sistematis, juga dilaksakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto mengatakan Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza telah menetapkan 163 Lembaga Kesejahteraan Sosial menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
IPWL tersebut tiga di antaranya merupakan lembaga milik Pemerintah Pusat yakni Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Galih Pakuan di Bogor, Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) Insyaf di Medan dan Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (PSRSKPN) Satria di Baturaden.
Untuk 2018 Kemensos juga menargetkan merehabilitasi sosial 15.430 korban penyalahgunaan napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).