Tanjung Pandan (Antaranews Babel) - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak masyarakat di Kabupaten Belitung untuk menjaga kebersihan pesisir sehingga terhindar dari kerusakan dan pencemaran laut di daerah itu.
"kami mengajak masyarakat melaui kegiatan ini untuk bersama-sama menjaga kebersihan pantai dan pesisir karena sebagai daerah pariwisata," Kata Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, M.R Karliansyah di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia kebersihan pesisir laut yang terjaga akan berdampak baik bagi masyarakat di daerah itu terutama bagi sektor pariwisata.
"Ada tiga syarat utama menjadi daerah pariwisata. Pertama aksesibilitas, selanjutnya keamanan dan terakhir kebersihan. Pantai tidak hanya bagus tapi juga harus bersih biar wisatawan betah, karena tidak ada orang yang datang kalau tempatnya kotor" ujarnya.
Ia menambahkan berdasarkan evaluasi pada 2017 ada sekitar 1,2 juta ton sampah yang berhasil dikumpulkan dari wilayah laut maupun pesisir di Indonesia.
Hasil evaluasi tersebut adalah sebagai bantahan atas tuduhan Indonesia sebagai negara kedua penghasil sampah laut terbesar di dunia.
"Kita dituduh sebagai negara penghasil sampah laut nomor dua di dunia oleh peneliti Perancis. Buktinya Pantai Belitung bersih. Dan Indonesia adalah negara ramah lingkungan," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat di daerah itu untuk merubah perilaku dan mulai mengurangi penggunaan plastik, karena sampah plastik membutuhkan waktu lama untuk terurai dan berdampak buruk bagi lingkungan.
"kami berharap bisa merubah perilaku masyarakat agar dapat mengurangi penggunaan plastik seperti gelas-gelas plastik," ujarnya.
Dikatakannya, sampah plastik merupakan yang terbanyak ketiga yang dihasilkan di daerah itu setelah sampah kayu dan logam.
"Berdasarkan penelitian, sampah terbanyak yaitu kayu sebesar 68 persen, kemudian logam dan terakhir plastik. Walaupun sampah plastik sedikit, bukan berarti kita biarkan harus kita kendalikan," katanya.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) melaksanakan kegiatan Coastal Clean Up (CCU) Belitung 2018 serentak di Pantai Tanjung Kelayang, Tanjung Tinggi dan Nyiur Melambai, Senin.
Ratusan peserta dari berbagai kalangan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Mereka mengumpulkan sampah di area pesisir pantai daerah itu kemudian dikumpulkan lalu ditimbang dan diserahkan ke bank sampah untuk dikelola lebih lanjut.