Tanjung Pandan, Babel (Antaranews Babel) - Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan pencairan dana desa tahap ketiga melauli Surat Pencairan Dana (SPD) sehingga dapat segera disalurkan kepada rekening masing-masing desa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung, Jayusman di Tanjung Pandan, Jumat, mengatakan, total jumlah anggaran dana desa pada 2018 berjumlah Rp38 miliar.?
"Kita sedang siapkan untuk penyaluran dana desa dari rekening kas daerah ke rekening masing-masing desa," ujarnya.?
Menurut dia, mekanisme pencairan dana Desa di daerah itu adalah setiap desa diharuskan menyampaikan laporan realisasi dari kegiatan masing-masing desa secara keseluruhan minimal 75 persen.?
Kemudian Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyalurkan dana tersebut kepada Kas daerah dan diteruskan ke rekening desa.
"Berkaitan hal tersebut kami sedang menyiapkan SPD untuk diambil oleh Pemdes kemudian diajukan ke Kecamatan dan akan dilakukan proses verifikasi di kecamatan," ujarnya.?
Ia mengatakan, besaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2019 yang bersumber dari APBN tahun 2019 masih belum bisa diketahui karena sedang menunggu keputusan Presiden.
"Untuk penambahan anggaran belum bisa diketahui karena saat ini masih dalam tahapan-tahapan finalisasi dan ketok palu pada 29 November mendatang," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Belitung gelontorkan dana Rp14,2 miliar bayar THR
21 April 2022 11:52
Realisasi BTT penanganan COVID-19 Belitung capai Rp824 juta
6 Agustus 2021 18:47