Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar festival budaya pengantin massal di Desa Serdang Kecamatan Toboali, guna menjaga kelestarian nilai adat istiadat lokal di daerah itu.
"Hari ini setidaknya ada tujuh pasangan pengantin yang mengikuti ritual adat nikah massal ini," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Eddy Supriadi di Toboali, Sabtu.
Ia mengatakan, terlaksananya kegiatan itu diharapkan agar generasi penerus dapat memahami nilai-nilai kebersamaan yang terkandung dalam pelaksanaan ritual adat nikah masal.
"Kami harap generasi penerus dapat menjaga eksistensi budaya lokal ini sehingga tidak terkikis oleh zaman," katanya.
Kepala Desa Serdang, Apendi mengatakan, biasanya kegiatan nikah massal itu dilaksanakan setiap awal habis panen lada. Namun saat ini, karena panen lada itu mundur, maka ditentukan pada bulan Oktober.
"Dulunya dilaksanakan pascapanen lada. Namun saat ini, waktu panen lada mundur, jadi ditetapkan setiap bulan Oktober, Kita berharap adanya kebersamaan diantara warga desa. Secara adat acara ini sama persis seperti awal adanya pengantin massal di desa kita," katanya.
Menurut dia, nikah massal itu sudah dilaksanakan oleh orang tua zaman dahulu sejak tahun 1935.
Sebelum pernikahan massal dilaksanakan, tokoh adat memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengumpulkan beras sebanyak satu "batil" atau seukuran tiga kaleng susu dan uang sukarela.
Selain itu, orang tua pengantin juga memberikan beberapa kue yang dibuat oleh orang tua pasangan tersebut.
Setelah semua barang yang diminta oleh tokoh adat itu tersedia, pada hari berikutnya atau tepatnya dua hari sebelum pelaksanaan, tokoh adat akan melaksanakan ritual "bebanten" atau syukuran.
Ritual tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan khususnya masyarakat yang hadir pada acara tersebut.
Cara Ritual Bebanten dilaksanakan oleh tokoh adat dengan menyalakan lilin di tiga lokasi yang berbeda pada zaman dahulu. Namun saat ini, dilaksanakan di rumah ketua adat dengan syarat tanah yang berasal dari selatan, tengah, dan utara yang harus dibawa ke rumah tokoh adat untuk dilaksanakan ritual.
Selanjutnya ketua adat menaburkan air jeruk nipis menggunakan daun krenuse yang dicampur dengan beras kuning dari ujung kampung ke ujung kampung lainnya pada jam 12 malam untuk keselamatan pengantin khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Penyerahan sesajen bebanten dilaksanakan di luar lokasi perumahan. Tetapi zaman sekarang, dilaksanakan di rumah ketua adat karena jumlah rumah saat ini sudah terlalu banyak.
Alat-alat untuk ritual adat diantaranya tiga ekor ayam panggang, nasi ketan kuning, dan kue yang diberikan oleh orang tua pengantin, diantaranya Sagak (ubi yang diparut), Aruk (ubi yang direndam di dalam air), dan Empeng (padi atai gabah yang direndam lalu digoreng dan ditumbuk).
Untuk hiburan digunakan alat musik yang dinamakan "Blas" atau nama yang sekarang dinamakan terompet. Dengan alat itu, para pengantin didatangi ke rumah masing-masing untuk dikumpulkan ke tempat yang ditentukan melaksanakan akad nikah.
Di siang harinya mereka berkumpul di rumah gegadeng atau kepala desa untuk melaksanakan ritual adat oleh ketua adat dengan cara menaburkan air kelapa muda dicampur bunga tujuh rupa kepada para pengantin serta para undangan lainnya yang hadir pada saat itu.
Tujuan dari hal itu adalah agar para pengantin bisa hidup rukun, damai, serta kekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Selain itu, juga sebagai rasa syukur atas panen yang melimpah.
Setelah menebarkan air kelapa muda, ketua adat memberikan tiga butir lada pada masing-masing pengantin untuk dimakan agar para pengantin diberi kekuatan dalam melaksanakan ritual arak-arakan serta dilindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah itu, dimulailah acara arak-arakan dari tempat berkumpul ke ujung kampung dengan diiringi terompet. Di perjalanan, para pengantin ditaburi dengan beras kuning oleh warga dengan harapan dapat menjadi keluarga yang berbahagia.
Pada malam harinya, di rumah pengantin disediakan hidangan untuk para tamu, baik kerabat dekat maupun masyarakat.
Berita Terkait
Pemkot Pangkalpinang nikahkan 74 pasang pengantin
10 November 2023 17:01
Pemkab Bangka Tengah fasilitasi pernikahan 60 pasangan suami istri
8 November 2023 21:45
Nikah Massal untuk lindungi hak perempuan dan anak
16 September 2023 17:47
Kejati Babel dukung nikah massal ditetapkan kalender pariwisata
5 Agustus 2023 14:04
Lima pasang pengantin Bangka Selatan ikut nikah massal Kejati Babel
18 Juli 2023 13:44
Kejati Babel fasilitasi pernikahan 20 pasangan suami istri
17 Juli 2023 18:38
Sebanyak 57 pasang pengantin resmikan nikah di Kejati Bangka Belitung
17 Juli 2023 13:53
Pemkab Bangka Barat siapkan nikah massal gratis
7 April 2021 16:29