Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepala Basarnas Provinsi Kepulauan Babel, Danang Priandoko mengatakan sebanyak 43 korban Lion Air JT 610 sudah berhasil mengidentifikasi data penumpang pesawat naas tersebut yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) pagi.
"Sebanyak 13 dari 43 korban teridentifikasi datanya tersebut dipastikan sudah bisa dibayarkan asuransi dan santunannya, " kata Danang Priandoko di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan 43 korban sudah teridentifikasi berasal dari Pangkalpinang dan itu berdasarkan daftar manifes penumpang pesawat naas tersebut dan keterangan dari keluarga korban yang sudah konfirmasi, melapor ke posko ante mortem DVI di posko krisis center Bandara Depati Amir.
"Teridentifikasi artinya bukan jenazahnya, tetapi ada keluarga korban yang ikut mengalami dalam kecelakaan tersebut dan mereka mendapatkan asuransi dari Perusahaan Asuransi dan Jasa Raharja," ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Jasa Raharja tersebut, 43 korban sudah teridentifikasi berasal dari Kota Pangkalpinang dan 13 korban sudah memenuhi persyaratan untuk menerima santunan dan asuransi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan penerbangan.
"Dana santunan dan asuransi ini akan dibayarkan melalui Bank BRI," katanya.
Menurut dia pihaknya belum mengetahui kapan tiba jenazah korban, namun demikian kita sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi kedatangan jenazah korban.
Namun demikian saat ini tim sedang melakukan pemetaan, survei sebagai persiapan kedatangan jenazah korban.
"Kita selalu siap dan tetap menunggu, karena Depati Amir merupakan bandara tujuan jenazah korban," katanya.