Sungailiat (Antaranews Babel) - Jenazah Hendra (38) korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat, meninggalkan dua orang anak yang tinggal di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kakak saya Hendra meninggalkan dua orang anak, satu laki-laki dan satu orang perempuan," kata Fenny, adik kandung korban di Sungailiat, Selasa.
Anak laki-laki korban bernama Fabio Cannavaro (18) ketika peristiwa pesawat Lion Air JT 610 jatuh itu, sedang berada di Malaysia untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Menurut dia, anak perempuan korban bernama Ribi Cannavaro (15) masih duduk di bangku sekolah menengah atas.
"Kami berharap istrinya Liany (37) dan anak bungsunya Kenzo Cannavaro (6) segera ditemukan dan teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri," katanya.
Ditambahkannya, jika ada informasi terkait sudah teridentifikasi anak korban bernama Kenzo Cannavaro, hal itu tidak benar. Tim DVI Mabes Polri pasti akan menghubungi pihak keluarga sebelum memberikan rilis kepada media.
Korban Hendra (39) berhasil diidentifikasi tim DVI Mabes Polri berdasarkan tes DNA kedua anak korban. Korban diberangkatkan dari Jakarta sekitar pukul 11.30 WIB dan tiba di rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kami berharap jika memang pencarian akan ditutup, maka pencarian ditutup secara maksimal oleh tim Basarnas dan yang lainnya, kendati kami tahu kendala yang dihadapi tim di lapangan," katanya.
Sementara, Pejabat Sementara Manajer Airport Lion Air Pangkal Pinang, Dedi Setiawan, mengatakan korban Hendra tercatat dalam data manifest penumpang Lion Air JT 610 berangkat bersama anak dan istrinya, hanya saja untuk sementara yang baru berhasil dilakukan identifikasi baru korban saja.
"Kami belum mendapat informasi lebih lanjut dari tim DVI Mabes Polri, karena kami menunggu hasil yang keluar dari tim," kata Dedi.
Dia mengatakan, sampai saat ini posko Lion Air di Pangkal Pinang sifatnya menunggu informasi dari pusat, selanjutnya bila ada jenazah akan diteruskan ke alamat penumpang yang ada di Pulau Bangka maupun Bangka Belitung secara umum.
Perwakilan Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Unit Keuangan dan Akuntansi, Immanuel Marpaung, mengatakan korban Lion Air JT 610 asal Bangka Belitung jumlahnya 56 orang.
"Di Kabupaten Bangka terdapat sebanyak 11 korban yang telah didata oleh pihak Jasa Raharja untuk ahli warisnya," kata Immanuel.
Ditambahkannya, kalau sudah teridentifikasi semua korban-korbannya maka Jasa Raharja akan membayarkan santunan kepada ahli waris.