Sungailiat (Antaranews Babel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif berupa Raperda Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus (JUJK) dan Raperda Pengelolaan Dana Bergulir.
"Kedua Raperda ini diajukan oleh Badan Pembentukan Raperda DPRD Bangka," kata Ketua DPRD Bangka, Parulian Napitupulu di Sungailiat, Senin.
Dia mengatakan, Raperda Penyelenggaraan JUJK dimaksudkan untuk mengatur jalan yang digunakan bagi kendaraan angkutan khusus, seperti kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan.
Menurutnya, Raperda Penyelenggaraan JUJK diharapkan nantinya dapat menjaga keamanan, ketertiban lingkungan serta dapat meningkatkan dan mendorong pembangunan di Kabupaten Bangka.
"Kalau Raperda Pengelolaan Dana Bergulir diusulkan untuk menjawab kebutuhan pemerintah dalam pengelolaan dana bergulir di Kabupaten Bangka dalam mengembangkan ekonomi kreatif, usaha kecil mikro di Kabupaten Bangka," katanya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Bangka terkait pengajuan kedua raperda inisiatif berterima kasih kepada DPRD Bangka, hal ini menunjukkan adanya komitmen untuk menunjang kinerja eksekutif dalam pelayanan publik melalui produk peraturan daerah (Perda).
"Diharapkan kedua raperda bisa segera menjadi perda dan dapat segera diimplementasikan ke masyarakat," kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin.
Inisiator Perwakilan Badan Pembentukan Raperda DPRD Kabupaten Bangka, Suparman, mengatakan Raperda Penyelenggaraan JUJK nantinya dilakukan pembahasan secara swakelola oleh Universitas Bangka Belitung (UBB), raperda ini untuk menjawab tantangan permasalahan jalan dalam mengelola jalan yang aman dan nyaman untuk peningkatan ekonomi.
Wakil Komisi 2 DPRD Bangka sekaligus Inisiator Raperda Pengelolaan Dana Bergulir, Imelda, mengatakan raperda ini pun akan dilakukan swakelola bersama UBB, Raperda Dana Bergulir sejauh ini dinilai belum tepat penggunaannya dan cenderung masih ada penyalahgunaannya.
"Raperda ini juga akan memuat ketentuan, maksud tujuan, karakteristik, pengelolaan dan sumber dana hingga tata cara pencairan dana bergulir, selain itu akan ada monitoring, evaluasi dan pembina dana bergulir," kata Imelda.
DPRD Bangka ajukan dua Raperda inisiatif
Senin, 10 Desember 2018 13:29 WIB