Pekalongan, Jawa Tengah (Antaranews Babel) - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menegaskan, kasus pembunuhan 31 pekerja proyek Transpapua di Kabupaten Nduga, Papua, bukan lagi dilakukan kelompok sipil bersenjata atau kelompok krimininal (KKB), namun oleh pemberontak.
"Yang namanya bersenjata melepaskan diri namanya pemberontak. Ndak usah beralasan, yang namanya melepaskan diri adalah pemberontak," kata dia, usai acara "Deklarasi Merah Putih Untuk NKRI", di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu.
Ia mengatakan, penanganan peristiwa itu harus dilakukan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan lagi polisi.
"Memang sama-sama (mengamankan ketertiban masyarakat), kapan polisi di depan (bertugas) dan kapan TNI itu ada peraturannya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, pensiunan jenderal bintang empat yang pernah menjadi kepala staf TNI AD ini mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI oleh petugas parkir di Jakarta sebaiknya sudah dilupakan.
"Riak-riak sedikit kejadian di Jakarta, kita lupakan saja. Yang penting, ke depan gak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Berita Terkait
Menhan: Pasukan TNI-Polri tidak akan ditarik dari Papua
19 September 2019 18:30
Menhan ingatkan TNI tidak berambisi pada kekuasaan
29 Juli 2019 14:06
Menhan tegaskan kasus Kivlan Zen harus diselesaikan secara hukum
14 Juni 2019 20:15
Menhan berharap "Tim Mawar" tidak dikaitkan TNI saat ini
11 Juni 2019 16:10
Menhan: Jabatan sipil tidak akan diisi TNI aktif
27 Februari 2019 17:57
Menhan Ryamizard Ryacudu ingatkan purnawirawan soal jati diri TNI
21 Februari 2019 18:39
Menhan ingatkan TNI harus kembali kepada jati diri
21 Februari 2019 16:13
Try Sutrisno hadiri Simposium "Kembali Ke Jati Diri TNI"
21 Februari 2019 13:27