Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Sebanyak 18 desa dari 62 desa/kelurahan di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bonus dari Pemerintah Kabupaten Bangka karena dinyatakan berhasil mencapai target pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pedesaan.
"Kami minta lurah dan kepala desa yang belum mencapai target penerimaan PBB sektor pedesaan agar memaksimalkan pungutan kepada wajib pajak," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Jumat.
Dia mengatakan, baru terdapat 18 desa di lima kecamatan yang sudah mencapai target penerimaan PBB sektor pedesaan sesuai dengan target tahapan bulan yang ditetapkan.
Menurut dia, keberhasilan pemerintah tingkat kelurahan maupun pedesaan dalam memungut PBB menjadi motivasi bagi kelurahan atau desa lain yang belum mencapai target.
"Besaran target penerimaan PBB sektor pedesaan disesuaikan dengan jumlah wajib pajak di masing-masing wilayah, kami yakin desa lainnya pasti bisa," katanya.
Penerimaan pungutan PBB dari wajib pajak akan menentukan tingkat keberhasilan pembangunan di suatu daerah, karena akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Apresiasi Pemerintah Kabupaten Bangka bagi kelurahan atau pemerintah desa yang berhasil mencapai target penerimaan PBB diberikan bonus sebesar 15 persen dari total jumlah target penerimaan PBB serta piagam sebab sudah berhasil mencapai target pada bulan Juli 2018.
"Pemberian bonus uang sebesar lima persen dari target serta piagam karena capaiannya pada bulan Sepetember dan bonus yang sama bagi desa yang mencapai target pada bulan Oktober 2018," katanya.