Tanjung Pandan, Babel (Antaranews Babel) - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda keberangkatan kapal guna mencegah kecelakaan akibat cuaca buruk di perairan daerah itu.
"Kami sudah mengimbau dan tidak memberikan keberangkatan kepada sejumlah kapal dikarenakan cuaca buruk dan gelombang tinggi," kata Kepala KSOP Tanjung Pandan, Afriyon Putra di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, saat ini kondisi cuaca cukup membahayakan keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, KSOP akan menunda penerbitan surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal di daerah itu.
KSOP Tanjung Pandan telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor: UM./003/6/5/KSOP-Tpdn/2018 kepada nakhoda kapal dan perusahaan pelayaran mengenai penundaan keberangkatan akibat cuaca buruk atau ekstrim di daerah itu.
"Kami menunda keberangkatan kapal mulai tanggal 28 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019 sampai cuaca disepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman," ujarnya.
Berdasarkan data prakiraan gelombang pada jalur penyeberangan oleh BMKG disebutkan perairan selat Gelasa tinggi gelombang berkisar 0,5 - 2,5 meter sedangkan perairan selat Karimata 0,75 - 3 meter.
"Setiap daerah kondisinya memang berbeda dan tetap kembali mengacu kepada BMKG," ujarnya.
Sebelumnya KSOP juga telah mengimbau operator dan nahkoda kapal agar wajib memantau kondisi cuaca minimal enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar pada saat mengajukan permohonan surat persetujuan pelayaran.
Selain itu, apabila dalam pelayaran mengalami kondisi cuaca buruk untuk segera berlindung ke tempat aman atau kembali ke pelabuhan.
"Perkiraan selepas tanggal 2 Januari nanti kondisi cuaca buruk agak mulai mereda. Walaupun belum normal kami tetap memberikan peringatan dini untuk senantiasa waspada," katanya.
"Kami sudah mengimbau dan tidak memberikan keberangkatan kepada sejumlah kapal dikarenakan cuaca buruk dan gelombang tinggi," kata Kepala KSOP Tanjung Pandan, Afriyon Putra di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, saat ini kondisi cuaca cukup membahayakan keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, KSOP akan menunda penerbitan surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal di daerah itu.
KSOP Tanjung Pandan telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor: UM./003/6/5/KSOP-Tpdn/2018 kepada nakhoda kapal dan perusahaan pelayaran mengenai penundaan keberangkatan akibat cuaca buruk atau ekstrim di daerah itu.
"Kami menunda keberangkatan kapal mulai tanggal 28 Desember 2018 hingga 2 Januari 2019 sampai cuaca disepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman," ujarnya.
Berdasarkan data prakiraan gelombang pada jalur penyeberangan oleh BMKG disebutkan perairan selat Gelasa tinggi gelombang berkisar 0,5 - 2,5 meter sedangkan perairan selat Karimata 0,75 - 3 meter.
"Setiap daerah kondisinya memang berbeda dan tetap kembali mengacu kepada BMKG," ujarnya.
Sebelumnya KSOP juga telah mengimbau operator dan nahkoda kapal agar wajib memantau kondisi cuaca minimal enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar pada saat mengajukan permohonan surat persetujuan pelayaran.
Selain itu, apabila dalam pelayaran mengalami kondisi cuaca buruk untuk segera berlindung ke tempat aman atau kembali ke pelabuhan.
"Perkiraan selepas tanggal 2 Januari nanti kondisi cuaca buruk agak mulai mereda. Walaupun belum normal kami tetap memberikan peringatan dini untuk senantiasa waspada," katanya.