Jakarta (Antaranews Babel) - KPK menyita sekitar Rp200 juta dari hasil geledah rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara, Yuliana Dibyo, tersangka suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain rumah itu, KPK pada Rabu juga menggeledah dua rumah tersangka lainnya, yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto, dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar.
"Dari rumah tersangka YUL, penyidik menyita uang sekitar Rp200 juta, deposito setidaknya Rp1 miliar serta sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan penanganan perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu.
Sedangkan untuk dua rumah tersangka lainnya, kata dia, penggeledahan masih berjalan sampai saat ini.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua lokasi pada Senin (31/12), yaitu di Kantor SPAM di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan Kantor PT Wijaya Kusuma Emindo, di Pulogadung, Jakarta Timur.
"Ini lanjutan proses penggeledahan yang dilakukan kemarin di sejumlah lokasi. Kemarin kami melakukan penggeledehan di kantor SPAM dan PT WKE dari 31 Desember 2018 sekitar 14.00 WIB sampai dengan dini hari 1 Januari 2019," ucap dia.
Dari penggeledahan pada dua lokasi itu, lanjut dia, juga disita sejumlah dokumen yang terkait proyek SPAM di berbagai daerah.
"Jadi, cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan PT WKE ataupun PT TSP di berbagai daerah yang kami identifikasi nilai proyeknya totalnya lebih dari Rp400 miliar. Jadi, dokumen-dokumen itu diamankan kemudian ada uang Rp800 juta juga yang diamankan dari kantor SPAM dan CCTV sebagai bagian dari barang bukti elektronik," kata dia.
Berita Terkait
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
KPK segel ruang kerja gubernur dan Sekda Bengkulu
25 November 2024 22:32
KPK: Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
25 November 2024 10:56
KPK sebut Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pencalonannya kembali
25 November 2024 06:09
KPK sita uang tunai Rp7 miliar dalam kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
25 November 2024 06:01
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu tersangka korupsi
25 November 2024 05:54
KPK sebut pihak terjaring OTT Bengkulu bertambah jadi delapan orang
24 November 2024 18:25