Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan tata cara pencoblosan yang sah kepada pemilih pemula, perempuan dan disabilitas yang ada di Kecamatan Rangkui, Selasa.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat Kota Pangkalpinang khususnya di Kecamatan Rangkui tentang bagaimana tata cara pencoblosan yang sah dan tidak sah, agar para pemilih tidak bingung saat datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan," kata Komisioner KPU Pangkalpinang Divisi Parmas dan SDM, Ruslan, Selasa.
Menurutnya kegiatan sosialisasi tata cara pencoblosan bagi masyarakat sangat penting untuk mengurangi surat suara yang tidak sah, mengingat lima surat suara yang akan diberikan kepada masyarakat pada saat pemilihan nanti.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat sudah paham bagaimana tata cara pencoblosan yang sah dan tidak sah sehingga mereka yang datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya itu tidak sia-sia," ujarnya.
Ia mengimbau kepada para peserta yang hadir untuk mengajak saudara-saudara mereka, keluarga, dan temannya untuk ikut berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 dengan datang ke TPS.
"Peserta yang hadir hari ini akan kami jadikan agen-agen untuk menyampaikan pesan tentang pemilu di lingkungan sekitar mereka, terutama kepada teman dan keluarga mereka, dengan harapan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya semakin meningkat," katanya.
Kegiatan sosialisasi tentang tata cara pencoblosan yang sah tersebut akan terus dilaksanakan pihaknya sampai dengan hari pelaksanaan Pemilu 2019.
"Sosialisasi ini terus kami laksanakan terutama di titik-titik yang dianggap penting, terutama kepada pemilih pemula, perempuan dan disabilitas," ujarnya.