Sungailiat, Bangka (Antaranews Babel) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pemasangan lampu jalan utamakan titik rawan kecelakaan dan kriminalitas yang sering terjadi di daerah itu.
"Kabupaten Bangka akan menerima bantuan penerangan lampu jalan sebanyak 800 unit, diharap benar-benar tepat sasaran, lampu jalan masih banyak dibutuhkan sehingga prioritaskan daerah yang rawan kecelakaan dan kriminalitas," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Hendra Yunus di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bangka sudah melakukan pendataan terkait titik-titik untuk meletakkan lampu jalan, diminta bisa mengakomodir apa yang diajukan oleh masyarakat walau pun tidak mungkin semuanya bisa terealisasi sekaligus.
Menurut dia, semua titik-titik jalan yang membutuhkan lampu penerangan jalan di Kabupaten Bangka bisa terpasang, skema master plan untuk titik-titik lampu jalan pernah diminta oleh pusat dan proposalnya sudah disampaikan ke pusat lewat dinas terkait.
"DPRD dan pemerintah daerah juga selalu bersama-sama untuk mendapatkan anggaran dari pusat. Kami juga ke Satker PU di Palembang, demikian juga Pak Bupati sama-sama datang ke sana bersinergi untuk mencari dana pusat, karena kalau kita mengandalkan dana daerah kan terbatas," katanya.
Pembangunan ini terus dikawal agar mendukung pembangunan infrastruktur ditambah saat ini Kabupaten Bangka gencar ingin mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.
Ia menambahkan, masalah lampu jalan juga sempat diminta oleh masyarakat Air Dayung Kecamatan Merawang, di daerah tersebut terdapat titik rawan kecelakaan dan jalannya masih berupa tanah merah.
"Ada berapa titik juga yang kami usulkan mudah-mudahan terealisasi, imbauan kami biaya operasional dan perawatannya harus dipikirkan juga karena cukup besar," katanya.
Organisasi perangkat daerah terkait juga harus ikut mengontrol keberadaan lampu jalan agar tidak padam ketika malam hari, demikian juga masyarakat harus menginformasikan ke instansi terkait apabila terdapat lampu jalan padam atau rusak supaya bisa diperbaiki.