Sungailiat (ANTARA) - Pihak Kepolisian Sektor Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong masyarakat di wilayah hukum itu memaksimalkan kegiatan pos keamanan lingkungan (Poskamling) guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kapolres Bangka, AKBP M. Budi Ariyanto melalui Kapolsek Riau Silip, Iptu Irwan di Sungailiat, Rabu mengatakan kegiatan poskamling yang melibatkan partisipasi masyarakat mempunyai peran penting dalam rangka pencegahan atau antisipasi tahap awal dari ancaman tindak pelanggaran hukum sehingga terwujud suatu daerah atau desa yang aman dan tertib.
"Peran kesadaran masyarakat untuk kegiatan ini diperlukan sekali karena teknis pelaksanaanya melibatkan langsung masyarakat desa setempat," jelasnya.
Menurutnya, dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Riau Silip sudah tersedia sejumlah poskampling yang dibangun oleh pemerintah desa, namun ada beberapa kendala sehingga belum dapat dimaksimalkan pemanfaatnya.
"Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan moral dan disiplin warga dan terbangunnya kebersamaan dalam memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat lainnya," jelasnya.
Kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi bidang keamanan dan ketertiban, merupakan potensi pengamanan swakarsa yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuh kembangkan sikap mental, kepekaan dan daya tanggap setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban disetiap dilingkungannya masing-masing.
Dikatakan, poskamling atau siskamling merupakan salah satu model polisi masyarakat (Polmas) dalam memberikan risribusi komunikasi serta informasi secara eksternal dari dan bagi masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban disetiap waktu dan merupakan potensi pengamanan swakarsa yang berazaskan gotong royong, kerjasama, budaya paguyuban yang menjiwai dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rasa aman.
Siskamling juga merupakan bentuk pam swakarsa, merupakan suatu kesatuan komponen yang saling bergantung dan berhubungan, saling mempengaruhi untuk mendapatkan hasil daya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan ketertiban masyarakat dalam upaya mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur dan beradap berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Kegiatan poskamling memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada sekedar menciptakan lingkungan yang aman, karena hubungan antar warga akan menjadi semakin erat, sehingga tidak lagi kita jumpai warga yang saling tidak kenal dengan tetangganya sendiri," katanya.
Menurutnya, jika hubungan antar warga berjalan dengan baik, maka persoalan-persoalan di lingkungan pun akan dengan mudah diatasi, sehingga terciptalah kehidupan yang sehat, aman, dan nyaman di lingkungan tersebut.
"Saya berharap secara bertaham poskamling dapay berjalan maksimal disemua desa sehingga menjadi syarat dasar untuk menuju program bebas 3 C yakni, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan motor (curanmor)," jelasnya.
Menurutnya, minimal dengan efektifnya poskamling disuatu desa menjadi indikator syarat mewujudkan bebas 3 C.***2***