Eksespsi Terdakwa Kasus Cebongan

  • Senin, 24 Juni 2013 14:54

Yogyakarta (Antara Babel)- Lima dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura yang terlibat kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6). Sidang kedua tersebut dengan agenda pembacaan eksepsi 12 terdakwa oleh tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Koz/Spt/13.

Berita Terkait