Bandung (Antara Babel) - Polisi menangkap sejumlah pemuda yang menganiaya seorang anggota TNI AD Kopasus, Jakarta, di Jalan Raya Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (25/5) malam.
"Pelaku delapan orang, diamankan enam orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Jumat.
Ia menuturkan, aksi penganiayaan oleh kelompok bermotor itu terjadi di Jalan Raya Bandung-Sumedang, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban, kata Yusri, diketahui Wahyu Fajar (27) anggota Kopasus beralamat Asrama Kopasus Cijantung, Jakarta yang mengalami luka lebam di wajah dan badan.
"Diakibatkan perselisihan ketika di jalan sehingga pelaku melakukan pemukulan bersama-sama terhadap korban," katanya.
Yusri mengungkapkan, peristiwa itu berawal ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Sumedang menuju Bandung, kemudian melihat para pelaku memukul setiap pengendara di depannya.
Aksi itu menyebabkan kemacetan, selanjutnya korban menghampiri para pelaku untuk menegur agar tidak melakukan aksi pemukulan terhadap para pengguna jalan.
Namun upaya korban itu justru mendapatkan perlawanan dari para pelaku yang memukul korban menggunakan helm, dan tangan kosong ke bagian kepala dan badan korban.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungsari guna penyidikan lebih lanjut," kata Yusri.
Hasil penyelidikan polisi, akhirnya para pelaku yang berhasil diamankan yakni kalangan pemuda pengangguran, ada juga masih berusia 16 dan 17 tahun warga Sumedang.
Sedangkan dua terduga lainnya yang sudah diketahui identitas dirinya masih dalam pengejaran polisi.
"Dua orang yang diduga pelaku atas nama Bimbim dan Yudhi dalam pengejaran," katanya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AD pernah terjadi di Jalan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/5) malam, oleh sekelompok orang mengendarai sepeda motor.
Aksi tersebut menimpa Yanto dan Aditya anggota TNI AD Satuan Pusat Pendidikan Topografi Cimahi berpangkat Prajurit Satu.
Polisi akhirnya berhasil menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan dua anggota TNI tersebut untuk selanjutnya diproses hukum di Polres Sumedang.
Berita Terkait
PSSI akan usut tuntas laga PON berujung pemukulan wasit
15 September 2024 10:44
Diwarnai pemukulan wasit dan tiga kartu merah, Aceh lolos ke semifinal
15 September 2024 00:59
Laga Aceh vs Sulteng ricuh, pemain pukul wasit
14 September 2024 23:35
Anak anggota DPRD Belitung alami tindakan pemukulan
9 Mei 2024 16:43
Polisi selidiki dugaan pemukulan oleh pendukung capres
23 Januari 2024 16:30
Dindikbud Belitung non aktifkan oknum guru yang memukul siswa
25 Agustus 2022 16:36