Jakarta (Antara Babel) - Sebanyak 5300 desa di kawasan hutan Perhutani
akan dikembangkan oleh Perum Perhutani bersama Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sehinggga mereka bisa
memanfaatkan lahan hutan.
"Ini adalah bentuk kerja sama Perum Perhutani dengan Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat hutan desa," kata Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar pada saat jumpa pers
seusai penandatangan nota kesepahaman dengan Perum Perhutani di Jakarta,
Senin.
Dia mengatakan bahwa sekarang kedua institusi telah merancang
program yang akan dijalankan dalam membangun desa hutan yang berada
dalam kawasan hutan Perhutani di Jawa dan Madura.
"Kita akan mempermudah akses ekonomi dari hutan tersebut untuk
dimanfaatkan oleh masyarakat seperti saran dan prasarana, kemudian
meningkatkan produktivitas desa hutan agar hasilnya maksimal bagi
penduduk sekitar," kata Marwan Jafar.
Pengembangan tersebut akan dilakukan segera setelah penandatanganan
kerja sama, dan menurut dia, Direktur Utama Perhutani Mustoha Iskandar
telah menyiapkan segalanya.
Sekarang Perhutani memiliki lahan seluas 2,4 juta hektar di Jawa dan
Madura, namun yang siap untuk pengembangan tersebut sekitar 267 ribu
hektar.
"Sistemnya pengelolaan hutan bersama masyarakat, Perhutani akan
memfasilitasi masyarakat seperti mempermudah akses ekonominya, sehingga
masyarakat dapat menggunakan kawasan hutan mungkin dalam bentuk tumpang
sari," jata Mustoha.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi inventarisasi jumlah dan
tipologi desa hutan, pemetaan potensi kerja sama desa hutan dengan Perum
Perhutani, penyusunan pedoman pengelolaan hutan, penguatan kelembangaan
desa, serta pembentukan desa model pengelolaan hutan.
Dengan adanya dukungan Kementerian Desa, Pengembangan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi tersebut diharapkan keberhasilan
pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui kelembangaan dapat
ditingkatkan.
5300 Desa Hutan Akan Dikembangkan
Rabu, 20 Mei 2015 23:48 WIB
"Ini adalah bentuk kerja sama Perum Perhutani dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hutan desa,"