Jakarta (Antara Babel) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan
penguatan basis data sebagai hasil dari program amnesti pajak akan
mulai bermanfaat untuk menggali potensi penerimaan pajak pada 2017.
"Kita akan menggunakan dan memelihara database ini untuk
mengindentifikasi potensi pajak pada tahun-tahun mendatang," kata Sri
Mulyani di Jakarta, Sabtu.
Sri Mulyani mengatakan para peserta amnesti pajak yang ikut pada
periode pertama yang berakhir 30 September 2016, merupakan wajib pajak
yang berpotensi untuk menyumbang penerimaan setelah melaporkan hartanya.
Untuk itu, dengan data terbaru yang dimiliki mengenai aktivitas
ekonomi maupun nilai aset yang selama ini belum dideklarasikan, maka
pemerintah bisa memiliki gambaran mengenai penerimaan perpajakan di masa
mendatang.
"Tentu kita membutuhkan sistem informasi, sistim database dan
kemampuan analisa, yang akan kita investasikan, agar penerimaan pajak
basisnya lebih solid dan kredibel, lebih memiliki data yang memang
menunjang proyeksi penerimaan," ujarnya.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan basis data baru yang berasal
dari program amnesti pajak bisa menjadi dasar informasi bagi kajian
pemerintah, yang ingin melakukan revisi regulasi dalam bidang perpajakan
seperti UU PPh dan UU PPN.
"Ini akan terefleksikan, apakah pemerintah memiliki basis yang
cukup besar sehingga tingkat ratenya bisa dilakukan perubahan, agar bisa
didapatkan kombinasi antara kebutuhan mendapatkan penerimaan pajak
dengan iklim kompetitif," ujarnya.
Dengan adanya pengolahan data yang tepat, Sri Mulyani
mengharapkan proyeksi target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2017 bisa
lebih realistis dan sesuai dengan perkembangan ekonomi terkini agar
gejolak dalam pendapatan negara tidak terjadi setiap tahunnya.
"Fokus untuk 2017 adalah target yang sudah ditetapkan di nota
keuangan bisa kita rencanakan penerimaannya bulan per bulan secara lebih
solid. Tidak menimbulkan situasi seperti sekarang, bahwa enam atau
tujuh bulan penerimaan sangat kecil, kemudian terburu-buru pada akhir,"
ungkapnya.
Sri Mulyani juga menginginkan adanya target penerimaan yang lebih
terarah, agar tidak menimbulkan kekhawatiran kepada masyarakat dan dunia
usaha yang takut sewaktu-waktu dijadikan sasaran pajak, apabila target
tidak tercapai.
"Masyarakat dan dunia usaha bisa merasakan bahwa mereka mendapat
tekanan besar. Kami mencoba merencanakan lebih baik dan mengidentifikasi
lebih akurat, agar bisa menjalankan tugas lebih pasti," kata mantan
Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Menkeu: Penguatan Basis Data Bermanfaat Mulai 2017
Sabtu, 1 Oktober 2016 23:56 WIB