Jakarta (Antara Babel) - Majelis Ulama Indonesia akan memantau siaran
Ramadhan di televisi sebagai bentuk tanggung jawab ulama dalam mengawal
dan menjaga akhlak bangsa.
"MUI sebagaimana tahun-tahun sebelumnya tetap melakukan pemantauan
terhadap berbagai siaran media massa," kata Wakil Sekretaris Jenderal
MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan masyarakat dapat melayangkan aduan terkait siaran
televisi lewat saluran surat elektronik di alamat aduan@mui.or.id dan
mui.pusat51@gmail.com.
Untuk waktu pemantauan MUI, kata dia, akan dilakukan pada jam tayang
utama yaitu sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah berbuka
puasa.
"Tim pemantau MUI akan merekam program TV apakah di dalamnya ada
pelanggaran atau tidak. MUI juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) terkait rekaman video yang akan menjadi landasan
pemantauan," kata dia.
Dia mengatakan hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan
disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari
selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri.
MUI, kata dia, menyampaikan apresiasi kepada stasiun televisi dan
radio yang telah mempersiapkan berbagai acara siaran Ramadhan yang
sejalan dengan nilai-nilai akhlak yang baik sehingga tercipta situasi
yang khusyuk dan khidmat.
Namun, lanjut dia, MUI tetap mengimbau agar berbagai media masa
tidak menyiarkan publikasi yang bersifat pornografi, pornoaksi,
bermuatan ramalan, kekerasan, lawakan berlebihan serta konyol dan cara
berpakaian yang tidak pantas.
MUI Pantau Siaran Ramadhan
Jumat, 26 Mei 2017 16:20 WIB
MUI sebagaimana tahun-tahun sebelumnya tetap melakukan pemantauan terhadap berbagai siaran media massa,